//
PELANGGARAN HONORARIUM NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS DI KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | RACHMY KARINA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan PELANGGARAN HONORARIUM NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS DI KOTA BANDA ACEH 1 Rachmy Karina Azhari** Teuku Ahmad Yani*** ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan dalam pembuatan akta pendirian perseroan terbatas, karena itu notaris berhak menerima honorarium bagi jasa hukum yang diberikannya. Pengaturan honorarium diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kutipan Berita Acara Rapat Kerja Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh tertanggal 17 Februari 2007 tentang penetapan minimum honorarium notaris. Namun, pada tahun 2017 terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris Untuk Pendirian Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengakibatkan ketidakseimbangan pengaturan honorarium dan terdapat beberapa notaris melakukan pelanggaran ketentutan honorarium. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penerapan asas yang terdapat dalam UUJN dalam mengatur honorarium jasa hukum notaris, disparitas penetapan biaya jasa hukum dalam perdirian perseroan terbatas, dan peran ikatan Notaris Indonesia Kota Banda Aceh dalam melakukan pengawasan honorarium jasa hukum notaris. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Lokasi penelitian di Kota Banda Aceh. Analisis bahan hukum secara kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan pertama, Asas yang terdapat dalam UUJN yaitu asas kepastian hukum, asas profesionalitas dan asas perkumpulan dapat diterapkan dalam mengatur honorarium jasa hukum notaris. Kedua, terdapat disparitas honorarium pada beberapa notaris yang melakukan pelanggaran terhadap pengaturan honorarium baik yang diatur dalam UUJN, Aturan Raker INI Kota Aceh dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2017. Ketiga, peran INI Kota Banda Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap honorarium akta pendirian perseroan terbatas adalah dengan melakukan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh majelis pengawas daerah di Kota Banda Aceh. Disarankan pertama, notaris harus mematuhi aturan dan menerapkan asas yang berlaku dalam penetapan honorarium jasa hukum notaris dalam pendirian perseroan terbatas. Kedua, pemerintah agar mengkaji ulang peraturan honorarium pendirian perseroan terbatas bagi usaha mikro kecil dan menengah dengan mengikutsertakan Ikatan Notaris Indonesia tiap wilayah. Ketiga, INI meningkatkan pengawasan terhadap notaris melalui Majelis Pengawas Notaris agar memberlakukan sanksi dan pengamatan khusus terhadap pelanggaran penetapan honorarium jasa hukum notaris. Kata Kunci: Pelanggaran Notaris, Honorarium, Perseroan Terbatas 1 Mahasiswa **Ketua Komisi Pembimbing ***Anggota Komisi Pembimbing | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan SUATU TINJAUAN ATAS AKTA NOTARIS YANG MEMILIKI CACAT YURIDIS DALAM PENDIRIAN CV (COMMANDITAIRE VENNOTSCHAP) (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Alvin Karanesa, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |