//

EKSISTENSI BADAN PENGELOLA MINYAK DAN GAS BUMI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang SAFRIZAL - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Safrizal, 2020 EKSISTENSI BADAN PENGELOLA MINYAK DAN GAS BUMI DALAM PENGELOLAAN MINYAK DAN GAS BUMI DI PROVINSI ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 56) pp.,bibl.,pic. Prof. Dr. Faisal A. Rani, S.H., Hum. Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi di Aceh di bentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. Dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi di Aceh menyebutkan terkait tugas BPMA dalam melakukan pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap kontak kerja sama kegiatan usaha hulu. Pengawasan yang dilakukan seharusnya tidak hanya terbatas pada kontrak kerja sama dengan kontraktor. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai eksistensi dan kewenangan Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi dalam pengelolaan sumber daya alam Migas di Aceh serta pengawasannya terhadap pengeboran minyak yang dilakukan secara ilegal dan untuk mengetahui upaya pengawasan yang dapat dilakukan badan pengelola minyak dan gas bumi di Aceh agar tidak terjadi pengeboran minyak secara ilegal. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data dengan mempelajari buku-buku, undang-undang dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Secara bersamaan dilakukan pula wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Kewenangan BPMA terbatas dalam melakukan pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kontrak kerja sama dengan perusahaan kontraktor migas, BPMA tidak mempunyai kewenangan dalam menangani dan menindaklanjuti pengeboran yang dilakukan secara ilegal oleh masyarakat umum. Upaya pengawasan yang dapat dilakukan oleh BPMA adalah mengawasi pelaksanaan kontrak kerja sama dengan perusahaan kontraktor minyak dan memberikan pengarahan serta pembiaan kepada perusahaan kontraktor untuk menjaga dan mengawasi wilayah kerja mereka. Disarankan pemerintah untuk memberikan kewenangan secara umum kepada dinas ESDM untuk melakukan pengawasan secara umum terhadap sumber daya Migas yang ada di wilayah Aceh. Disarankan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai perwakilan pemerintah disarankan lebih mengawasi wilayah-wilayah yang menjadi sumber daya Migas agar tidak terjadinya pengeboran secara ilegal.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS HUBUNGAN KONSUMSI MINYAK BUMI DAN HARGA MINYAK MENTAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA (Rizqha marla saumina, 2014)

PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENGELOLAAN MIGAS ACEH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH (, 2018)

PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN BULETIN PADA MATERI MINYAK BUMI (Musfira Arisandi, 2020)

POTENSI PENGEMBANGAN RUMPUT TIFA (CATTAIL,TYPHA LATIFOLIA L.) SEBAGAI BAHAN BAKU BIOETANOL (Muhajir Hidayat, 2020)

PENGGUNAAN ASPAL RETONA BLEND 55 TERHADAP CAMPURAN BETON ASPAL AC-WC DENGAN PERENDAMAN PRODUK MINYAK BUMI (Fakhrullah Rizqy Muhammad, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy