//

KEDUDUKAN DAN FUNGSI MAJELIS ADAT ACEH DALAM PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang MAURISKA KHAIRUNNISA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Mauriska Khairunnisa, Kedud 2019 uk Kedud Kedudukan dan Fungsi Majelis Adat Aceh Dalam Pelakasanaan Otonomi Khusus Aceh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi) (pp,62) (bibl) Dr. Iskandar A Gani, S.H., M.Hum Majelis Adat Aceh (MAA) adalah merupakan suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk melestarikan dan mengembangkan adat, seni dan budaya yang berada dalam provinsi Aceh. Secara spesifik, permasalahan lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) ini dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini belum mengikutsertakan Majelis Adat Aceh (MAA) dalam merumuskan dan melahirkan qanun. Sekiranya lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) dapat dijalankan sebagaimana mestinya berguna bagi pembangunan dan kemajuan Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kedudukan dan fungsi Majelis Adat Aceh didalam pembinaan dan pengembangan hukum adat di aceh, Kendala dalam pelaksanaan fungsi Majelis Adat Aceh dalam pembinaan hukum adat di Aceh dan Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan fungsi Majelis Adat Aceh dalam pembinaan Hukum adat di Aceh. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian kepustakaan yang diperoleh dari Peraturan Perundang-Undangan, buku, jurnal dan dokumen resmi. Sedangkan penelitian lapangan memperoleh data langsung dari objek penelitian melalui wawancara langsung dengan responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang dilakukan Majelis Adat Aceh dalam melestarikan budaya Aceh dilaksanakan melalui pembinaan nilai-nilai adat, baik melalui sosialisasi, pelatihan, serta pembinaan dan pengembangan kehidupan hukum adat dan adat istiadat disetiap daerah Aceh. Kekuatan Majelis Adat Aceh dalam melestraikan adat dan budaya Aceh berupa adanya sumber daya manusia yang cukup memadai dan aturan (qanun) khusus mengatur tentang lembaga adat Aceh. Tidak hanya itu kemajemukan masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam menjadi peluang bagi Majelis Adat Aceh untuk melestarikan budaya yang berlandas syariah pada sisi lain, globalisasi telah membawa dampak yang signifikasi dalam perkembangan adat dan budaya Aceh. Hal ini menuntut adat dan budaya Aceh harus beradaptasi dan menyeimbangkan dengan perkembangan zaman. Disarankan kepada Majelis Adat Aceh agar terus menerus memberikan pelatihan-pelatihan terhadap adat istiadat dan budaya Aceh, dan bersosialisasi kepada masyarakat mengenai masalah pengembangan dan pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh, serta mengawasi kedudukan dan fungsi Majelis Adat Aceh guna mengembangkan, membina dan melestarikan adat istiadat Aceh.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADAT ACEH DENGAN LEMBAGA WALI NANGGROE (winda zulkarnaini, 2015)

EKSISTENSI MAJELIS ADAT GAYO DALAM PROSES PEMILIHAN REJE KAMPUNG PAYA KOLAK (Wandi, 2019)

KEDUDUKAN DAN PERANAN MAJELIS ADAT ACEH DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN (SITI SAFUR, 2020)

PENGARUH TAMBAHAN DANA BAGI HASIL MIGAS DAN DANA OTONOMI KHUSUS TERHADAP BELANJA DAERAH FUNGSI PENDIDIKAN PADA KABUPATEN/KOTA SE-ACEH (Fenny Osisca Efendy, 2016)

PELAKSANAAN PERADILAN ADAT GAMPONG DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG TANJONG KEC. INGIN JAYA KAB. ACEH BESAR) (MILA ROSA APRILIANI, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy