//

ANALISIS PERILAKU PEMILIH DAN BENTUK PARTISIPASI TUNAGRAHITA PADA PEMILU SERENTAK DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2019

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RAUDHAH TUSNUR - Personal Name

Abstrak/Catatan

Keterlibatan pemilih tunagrahita berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi No.135/PUU-XIII/2015 sehingga menetapkan bahwa orang-orang yang memiliki gangguan kejiwaan dalam batasan tertentu dan dengan catatan tertentu berdasarkan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak tahun 2019. Hal tersebut mengundang perdebatan dikalangan publik, sehingga ada yang mengklaim bahwa keterlibatan pemilih tunagrahita merupakan sebuah tindakan dari petahana untuk memanipulasi suara dan ada pula yang membela bahwa kebijakan tersebut bagian dari Hak Asasi Manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor perilaku pemilih tunagrahita pada Pemilu Serentak di Kota Banda Aceh tahun 2019 dan bentuk partisipasi pemilih tunagrahita pada Pemilu Serentak di Kota Banda Aceh tahun 2019. Adapun pendekatan penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor perilaku pemilih tunagrahita yaitu: dalam menentukan pilihan, pemilih tunagrahita dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya di RSJ Aceh dan pengaruh tersebut juga berasal dari kesamaan agama serta etnis pemilih tunagrahita dengan kandidat peserta Pemilu. Berdasarkan temuan penelitian menunjukkan bahwa, bentuk partisipasi pemilih tunagrahita yaitu: ikutserta dalam sosialisasi mengenai Pemilu yang dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh dan hanya sebatas melakukan pemilihan pada Pemilu Serentak di Kota Banda Aceh tahun 2019. Berdasarkan hasil temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa, pertama, kecenderungan perilaku pemilih tunagrahita merupakan pendekatan sosiologis apabila pemilih tunagrahita merupakan pemilih yang normal. Namun, pemilih tunagrahita merupakan pemilih yang sedang mengalami gangguan jiwa sehingga perilaku pemilih tunagrahita dibawah pengaruh obat yang dikonsumsi sebelum melakukan pemilihan. Kedua, bentuk partisipasi pemilih tunagrahita merupakan partisipasi pasif apabila pemilih tunagrahita merupakan pemilih yang normal. Namun, pemilih tunagrahita merupakan pemilih yang sedang mengalami gangguan jiwa sehingga kesadaran pemilih tunagrahita dalam berpartisipasi melakukan pemilihan, merupakan bentuk dari mobilisasi dan pengarahan yang dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh dalam kegiatan sosialisasi mengenai Pemilu serta pengarahan juga dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan dalam menjalin interaksi dilingkungan sosial pemilih tunagrahita.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERILAKU PEMILIH PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014 (STUDI DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA) (Munawir Syahputra, 2016)

PENGARUH INTENSITAS MENONTON INFORMASI POLITIK DI TELEVISI TERHADAP PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA PADA PEMILU 2014 DI RNKOTA BANDA ACEH (Azzumar Firdhia, 2014)

KORELASI CALEG MUDA TERHADAP PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIH PEMULA PADA PILEG 2019 KOTA BANDA ACEH (STUDI KASUS PEMILIH PEMULA KECAMATAN BAITURRAHMAN) (RUKIAH, 2020)

SIKAP DAN PERILAKU PEMLLIH DALAM PEMILUKADA ACEH 2012 (SUATU KAJIAN DI KECAMATAN ULEE KARENG BANDA ACEH) (Said Herry Rizan, 2020)

PARTISIPASI PEMILIH PEREMPUAN PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2009 DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (Jeli Indra, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy