//

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Mohd. Zulfiendri - Personal Name
SubjectCOURT RULES
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

MOHD ZULFIENDRI, STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA (v, 64), pp., bibl., app. ZAINAL ABIDIN, S.H., M.Si. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi di antaranya adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a UU Mahkamah Konstitusi. Pokok permasalahan studi kasus ini adalah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan terkait permohonan dalam perkara Nomor 34/PUU-XI/2013 dan Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-IX/2013 Mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang membolehkan Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali. Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan Hakim dan menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 Mengenai Pengujian Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang membolehkan PK lebih dari satu kali. Untuk memperoleh data dalam penulisan studi kasus ini, digunakan metode penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku, jurnal dan makalah serta peraturan perundang-undangan yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memutuskan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu pemberlakuan Pasal 268 ayat (3) Nomor 34/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 268 ayat (3) tentang KUHAP tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pada dasarnya telah mengesampingkan proses peradilan yang menghendaki diterapkannya asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Diharapkan untuk kedepannya Mahkamah Konstitusi lebih menangani hal-hal yang terkait dengan PK dapat di proses lebih baik lagi, ditujukan ke Mahkamah Agung sehingga aturan mengenai PK lebih spesifik diatur kembali sehingga kepastian hukum dan keadilan dapat terwujud tanpa harus dipersoalkan kembali dalam perkara yang lainnya. Serta hendaknya ada penegasan dalam pengajuan PK terhadap perkara khusus.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013 TENTANG PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR (RIZKI RYAN OCTA, 2016)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/PUU-XII/2014 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Siska Rahadiyanti, 2015)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 51/PUU-XIV/2016 TENTANG PENGUJIAN PASAL 67 AYAT (2) HURUF G UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Maulana Fatahillah, 2017)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITSI NOMOR 56/PUU XIII/2015 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG GRASI YANG DIBERIKAN OLEH PRESIDEN (Muhammad Ramadhan Nasution, 2016)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG HASIL RATIFIKASI (Muhammad Ramadhan, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy