//

PELAKSANAAN HAK RETENSI RNPADA PERJANJIAN PENGADAAN KAROSERI MOBIL RN(SUATU PENELITIAN PADA CV. USAHA MAJU RNDI LAMPENEREUT – ACEH BESAR)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Annisa Wina Kinanti - Personal Name
SubjectCIVIL LAWS
CONTRACTS - LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

ABSTRAK ANNISA WINA KINANTI , PELAKSANAAN HAK RETENSI PADA 2014 PERJANJIAN PENGADAAN KAROSERI MOBIL (Suatu Penelitian Pada CV. Usaha Maju) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA ( iv, 52 ) pp., bibl., app. T.AHMAD YANI, S.H., M.Hum. Hukum perjanjian memiliki sifat timbal balik dimana hak pada satu pihak merupakan kewajiban pihak lain dan sebaliknya. Pada perjanjian pengadaan karoseri mobil, pihak penyedia jasa memiliki kewajiban melaksanakan pekerjaan membuat karoseri mobil dan pemesan memiliki hak atas hasil pekerjaan atau karoseri mobil yang telah dipesan. Pada dasarnya pengaturan hak retensi dalam perjanjian pengadaan karoseri mobil tidak diatur secara khusus dalam undang-undang tetapi ada disinggung sepintas dalam KUHPerdata dalam pasal 1364, pasal 1729 dan pasal 1812. Ketentuan tersebutlah yang dapat digunakan dalam perjanjian pengadaan karoseri mobil. Namun dalam kenyataannya debitur melakukan wanprestasi yang menyebabkan pihak kreditur melakukan hak retensi pada objek pesanan namun dalam hal ini kreditur justru menyalahgunakan hak retensi tersebut dengan menjual objek yang menjadi hak retensi. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hak retensi pada perjanjiaan pengadaan karoseri mobil dan faktor penyebab wanprestasi dalam pelaksanaan hak retensi dalam perjanjian karoseri mobil. Juga untuk mengetahui dan menjelaskan penyelesaian wanprestasi pada hak retensi dalam perjanjian pengadaan karoseri mobil. Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan untuk memperoleh data skunder dan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan hak retensi tidak berjalan sebagaimana mestinya, perjanjian yang dilakukan secara lisan oleh para pihak memiliki resiko yang mengakibatkan wanprestasi dalam pelaksanaan hak retensi, dan beberapa faktor penyebab wanprestasi dalam pelaksanaan hak retensi adalah kesadaran para pihak dalam menjalankan kewajibannya dan juga kurang pahamnya para pihak mengenai pengaturan hak retensi. Penyelesaian wanprestasi antara para pihak dilakukan dengan cara musyawarah hingga dicapainya kesepakatan pembayaran ganti kerugian yang dalam hal ini berbentuk pengembalian uang muka atau panjar namun setelah dipotong 20 ( dua puluh ) persen dari jumlah keseluruhan uang muka. Disarankan kepada para pihak untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan perjanjian, dalam membuat perjanjian sebaiknya dilakukan secara tertulis dan di dalam perjanjian tertulis tersebut haruslah memuat ketentuan mengenai hak retensi, sehingga dapat menghindari adanya permasalahan yang terkait dengan hak retensi dalam pengadaan karoseri ini dikemudian hari.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL (SUATU PENELITIAN DI KOTA TAPAKTUAN DAN BANDA ACEH) (Indah Pratiwi, 2016)

WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JOINT VENTURE PENGADAAN BANGUNAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA SABANG) (VENA BESTA KLAUDINA, 2019)

PENYELESAIAN SENGKETA SEWA MENYEWA KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT YANG DIGADAIKAN (SAFIRA NATASHA, 2018)

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA MOBIL (SUATU PENELITIAN PADA CV. ADIGUNA DAN AMY RENTCAR)FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA(V, 55)PP,TABL,BILB (MUHAMMAD RACHMAWAN, 2015)

PERTANGGUNGJAWABAN PENYEWA MOBIL SEBAGAI AKIBAT DARI WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN SEWA MENYEWA (Mutia Sari, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy