//
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH IBU RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DIWILAYAH POLISI DAERAH ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | DIAN LAILA RAHMA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Dian Laila Rahma, 2019 TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH IBU RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI DAERAH ACEH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,66) pp.,bibl.,tabl Adi Hermansyah, S.H., M.H. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menjelaskan bahwa penyalahgunaan nakotika bagi diri sendiri dipidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 (satu) sampai 4 (empat) tahun berdasarkan golongan narkotika yang digunakan. Penyalahgunaan narkotika semakin menunjukkan variasinya dimana dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum tersebut berbagai kalangan turut dilibatkan, khususnya yang terjadi pada wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Tidak sedikit wanita yang terjerumus dalam kejahatan yang berhubungan dengan Narkotika. Meski telah dilakukan berbagai penanggulangan, namun masih saja terdapat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan ibu rumah tangga melakukan tindak pidana narkotika dan upaya penanggulangan bagi ibu rumah tangga yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Adapun data yang terdapat dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang dan tulisan atau artikel-artikel yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab Ibu Rumah Tangga melakukan tindak pidana narkotika yaitu karena faktor internal (kepribadian, rasa ingin tahu, dan lari dari persoalan) dan faktor eksternal (lingkungan, faktor ekonomi, rendahnya pendidikan dan rendahnya pemahaman tentang hukum). Adapun upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian untuk memberantas ibu rumah tangga yang telibat dalam tindak pidana narkotika dengan upaya pre-emtif (penanaman moral/nilai-nilai), upaya preventif (pencegahan), serta upaya represif (penanggulangan kejahatan). Diharapkan kepada anggota kepolisian atau instansi terkait agar dapat memaksimalkan tugasnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika serta memaksimalkan fungsi masyarakat yang tanggap dan peka terhadap tindak pidana narkotika dalam pemberantasan narkotika. Serta memberikan kesadaran hukum positif dalam masyarakat atas bahaya dari narkotika. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (Fiqhri Gemilang Asmara Junaidi Putra, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |