//
IMPLEMENTASI PRINSIP STATE RESPONSIBILITY DALAM PENCEMARAN KABUT ASAP LINTAS NEGARA (TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION) DI INDONESIA |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Hairani - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK HAIRANI IMPLEMENTASI PRINSIP STATE RESPONSBILITY 2019 DALAM PENCEMARAN KABUT ASAP LINTAS NEGARA (TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION) DI INDONESIA Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (V, 72), pp, bibl. (Nellyana Roesa, S.H., L.L.M) Indonesia sebagai negara yang merdeka mempunyai kedaulatan penuh untuk mengelola SDA di wilayah negaranya, termasuk hutan. Disisi lain, Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk menjamin segala kegiatan dalam wilayah negara tidak menimbulkan kerugian bagi negara lain. Namun dalam kenyataannya kesalahan dalam pengelola SDA yang berasal dari Hutan menimbulkan masalah pencemaran asap Lintas Batas. Penulisan ini bertujuan menjelaskan pengaturan dalam hukum internasional, serta menjelaskan bagaimana implementasi prinsip State Responsibility dalam penyelesaian masalah kabut asap Lintas Negara (Transboundary Haze Pollution) di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu meneliti bahan kepustakaan atau penelitian terhadap data sekunder, diperoleh dengan pengumpulan data-data dan informasi. Hasil dari penulisan ini adalah pengaturan dalam hukum internasional yang pertama adalah, Prinsip State Responsibility dalam hukum lingkungan Internasional telah diatur dalam beberapa perjanjian Internasional, diantaranya adalah Deklarasi Stockholm 1972, serta hasil penelitian yang kedua pelaksanaan Implementasi Prinsip State Responsibility dalam Pencemaran Kabut Asap di Indonesia yang mana dalam konteks penerapannya tidak sesuai dengan aturan yang ada, walaupun pemerintah telah mengupayakan penerapan aturan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan, namun permasalahan ini tetap terjadi setiap tahunnya. Dengan adanya peraturan yang telah ditetapkan terhadap kasus kebakaran hutan, diharapkan kedepannya pemerintah harus lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi terhadap para pengusaha liar yang menyebabkan kebakaran hutan dan lebih tanggap lagi dalam menangani kasus kebakaran hutan dan kabut asap agar kedepannya tidak terjadi hal seperti itu. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENERAPAN ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION DALAM MENGATASI PENCEMARAN UDARA LINTAS BATAS DI SUMATERA (SUATU TINJAUAN DARI PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL) (MEUTIA RISKIYANA Z, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |