//

PENGARUH LEGITIMASI MASYARAKAT TERHADAP PEMUNGUTAN SUARA ULANG PADA PILKADA 2017 DI KABUPATEN GAYO LUES

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Mah Mulyana - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Dalam Pemilihan Kepala Daerah secara lansung legitimasi dan kepercayaan masyarat sangat mempengaruhi baik buruknya hasil dari Pilkada itu, karena semakin masyarakat berlegitimasi dan memiliki tingkat kepercayaan terhadap penyelenggara Pilkada maka akan mendapat hasil Pilkada yang lebih baik dan jika masyarakat tidak berlegitimasi dan tidak memiliki kepercayaa terhadap penyelenggara Pilkada maka akan menghasilkan pilakada yang buruk atau hasil dari pilkada itu cacat dan memiliki tingkat partisipasi yang rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh legitimasi masyarakat terhadap Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada 2017 di Gayo Lues dan untuk mengetahui apakah Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada 2017 di Gayo Lues terjadi karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada. Teori yang di gunakan dalam penelitian ini ialah Teori Legitimasi, kepercayaan politik dan konsep Pemilu.Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Wawancara dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait, seperti KIP, Bawaslu, masyarakat umum dan masyarakat yang melakukan pelanggaran, sedangkan penelitian yang dilakukan dengan cara dokumentasi dan kepustakaan diproleh dari hasil membaca buku atau jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Pilkada 2017 masyarakat tidak berlegitimasi sehingga mereka melakukan kecurangan pada saat proses pelaksanaan pilkada, yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang terjadi di Lima TPS, karena ada 6 masyarakat yang melakukan pelanggaran pada saat pilkada, jenis pelanggaran yang dilakukan ialah pelanggaran yang bertentangan dengan UU No 1 tahun 2015 pasal 112 ayat 2 hurup d, Pemungutan Suara Ulang dapat diulang apabila pemilih lebih dari satu kali melakukan pemilihan, sehingga pada Pilkada 2017 krisis legitimasi terjadi kepada penyelenggara Pilkada, karena penyelenggara tidak memiliki dukungan dari masyarakat, bukan hanya itu tinggkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara mengalami penurunan, sehingga jumlah totah suara pada saat Pemungutan Suara Ulang mengalami penurunan, total jumlah suara pada pilkada serentak 2017 berjumlah 54. 723 suara, sedangkan pada Pemungutan Suara Ulang total jumlah suara berjumlah 54. 668 suara. Kata Kunci: Legitimasi, Kepercayaan dan Pemungutan Suara Ulang Abstract In the election of regional head in the legitimacy and trust of the community greatly affects the election results, because the society is more legitimate and has a level of confidence in the electoral organizers will be better election results and if the community Not legitimacy and has no belief in the organizers of the elections will result in poor elections or the results of the election were flawed and had a low participation rate. This study aims to determine how the public legitimacy of voting re-election at 2017 elections in Gayo Lues and to find out whether the election back of the 2017 elections in Gayo Lues occurred due to low public confidence To the electoral organizers. The theory used in this study was the theory of legitimacy, political confidence and the concept of elections. The type of research used is a type of qualitative descriptive research, a data collection technique conducted with interviews, documentation and libraries. Interviews are conducted against related parties, such as KIP, Banwaslu, the general public and the violating community, while research conducted by documentation and literature is based on the results of reading a book or journal related to this research. The results showed that in the 2017 elections Society was not passed so that they were cheated during the implementation of regional elections, which led to a re-voting occurred in the five TPS, because there were 6 communities that committed violations at the time The selection, the type of offence is a breach contrary to the LAW No. 1 of 2015 article 112 paragraph 2 d, the revoting may be repeated if voters more than one election time, so the election 2017 crisis legitimacy occurred to the organizers of elections, Because the organizers did not have the support of the community, not only public trust to the organizers declined, so the number of votes Totah at the time of voting, Total number of Voting in the same elections 2017 for 54,723 votes, The number of votes is 54. 668 user votes. Keywords: Legitimacy, confidence and revoting

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

FENOMENA PEMILIH GANDA PADA PILKADA GAYO LUES TAHUN 2017 (IRPAN SYAHPUTRA, 2019)

TINDAK PIDANA MEMBERIKAN SUARA LEBIH DARI SATU KALI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH GAYO LUES TAHUN 2017 (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN BLANGKEJEREN) (ALFALIKI, 2019)

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN KABUPATEN GAYO LUES (ETI YANTI, 2017)

ANALISIS PENGGUNAAN PANTUN DALAM BUDAYA MASYARAKAT GAYO LUES (Susi Susanti, 2019)

ANALISIS PERILAKU PEMILIH PADA PILKADA SERENTAKTAHUN2017 DI KABUPATEN GAYO LUES (STUDY KASUS : KEMENANGAN H. MUHAMMAD AMRU – SAID SANI) (HASIMI AL RASIDI, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy