//
UPAYA PEMBINAAN TERHADAP ANAK JALANAN DI UPTD RUMOH SEUJAHTERA ANEUK NANGGROE |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | ZIKRIA AKBARINA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Anak jalanan merupakan anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya di jalanan seperti mencari nafkah. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, mulai dari faktor ekonomi, keluarga, serta lingkungan pergaulan. Kondisi anak jalanan sangat menghawatirkan karena tidak mendapat pendidikan yang layak. Sikap mereka yang susah diatur dalam mengikuti peraturan-peraturan karena terbiasa hidup bebas. Salah satu cara yang di lakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh dalam pembinaan anak jalanan yaitu pembinaan melalui model panti di UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui upaya pembinaan terhadap anak jalanan di UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe, 2) Mengetahui hambatan yang dialami oleh UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe dalam pembinaan anak jalanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif serta menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian ini antara lain pengelola, pengasuh, dan anak jalanan di UPTD, pengambilan subjek menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pembinaan anak jalanan di UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe melalui: 1) Pembinaan pendidikan, keterampilan, dan sikap, 2) Hambatan yang dialami yaitu pertama anak jalanan rata-rata mempunyai minat belajar yang rendah, kedua kurangnya dukungan sebagian dari keluarga untuk menyetujui anaknya mendapat pembinaan, ketiga pendidikan untuk anak jalanan hanya sebatas Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sehingga sebagian dari mereka kembali menganggur, keempat pihak UPTD tidak memiliki konselor yang profesional dalam menangani permasalahan-permasalahan anak, kelima anggaran yang tersendat dalam proses pembinaan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERBEDAAN KEBAHAGIAAN PADA ANAK JALANAN DI UPTD RUMOH SEUJAHTERA ANEUK NANGGROE BERDASARKAN USIA (Nurul Annisa, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |