//
JARINGAN SOSIAL ANTAR TOKE PERTAMBANGAN EMAS DI KECAMATAN GEUMPANG KABUPATEN PIDIE |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Ainal Mardhiah - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Pertambangan emas di Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie ramai sejak tahun 2007 hingga kini. Kegiatan pertambangan ini memberikan berbagai persoalan, baik masalah sosial ekonomi maupun masalah lingkungan. Tentu saja kelompok penambang mencari keuntungan dan perlindungan atas kegiatannya melalui jaringan maupun relasi dengan para penambang lain maupun petugas setempat. Jaringan sosial memiliki konsep menunjukkan suatu hubungan sosial yang diikat oleh adanya kepercayaan dan kepercayaan itu dipertahankan dan dijaga oleh norma-norma yang ada. Pada dasarnya jaringan sosial terbentuk karena adanya rasa saling tahu, saling menginformasikan, saling mengingatkan, dan saling membantu dalam melaksanakan ataupun mengatasi sesuatu. Jaringan sosial menilai bahwa setiap aktor individu atau kelompok memiliki akses berbeda terhadap sumber daya kekayaan, kekuasaan dan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan jaringan sosial antar toke pertambangan emas di Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Keterlekatan Sosial (Social Embeddedness). Dalam teori ini disebutkan bahwa aktor merupakan pengusaha utama yang memiliki agen-agen lain dalam jaringan usahanya. Penelitian ini juga ingin menggambarkan bagaimana proses terjalinnya jaringan ataupun relasi antar sesama pemilik modal dan juga masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam praktek pertambangan emas selalu dibutuhkan berbagai jaringan relasi agar usaha pertambangan emas berjalan lancar. Dengan terjalinnya jaringan inilah mereka bisa menghasilkan keuntungan baik antar sesama kelompok penambang maupun perseorangan. Kata kunci : Jaringan sosial; Pertambangan emas; Kecamatan Geumpang | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan KEBIJAKAN PEMERINTAH PIDIE TERKAIT PENAMBANGAN EMAS ILLEGAL DI KECAMATAN MANE (MULIANI, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |