//
MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) WAJIB PUNGUT (WAPU) OLEH PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK., CABANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SILMA KHARISZA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan RINGKASAN Laporan Kerja Praktik (LKP) ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PMK No.85/PMK.03/2012 tentang penunjukkan BUMN untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai di PT. Garuda Indonesia Tbk., Cabang Banda Aceh. Laporan Ini membahas mengenai proses pengajuan pembayaran, penyetoran, dan pelaporan dan masalah terkait PPN WAPU di PT. Garuda Indonesia Tbk. Penunjukkan PT. Garuda Indonesia Tbk., sebagai WAPU PPN bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak. PT Garuda Indonesia Tbk., melakukan pengajuan pembayaran PPN WAPU berdasarkan faktur pajak dan SSP dari rekanan. PT. Garuda Indonesia melakukan penyetoran PPN WAPU dengan menggunakan e-tax BRI. Untuk pelaporan PPN WAPU, PT. Garuda Indonesia Tbk., menggunakan SPT 1107 PUT khusus untuk pemungut PPN. Secara umum, PT. Garuda Indonesia telah melaksanakan mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN WAPU sesuai dengan ketentuan undang-undang pajak yang berlaku. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PEMOTONGAN PPH PASAL 23 ATAS JASA LANDING, COUNTER, AVIOBRIDGE DAN PARKING PESAWAT UDARA YANG DIBERIKAN OLEH PT. ANGKASA PURA II KEPADA PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG BANDA ACEH (KHALISAH ZULFAA ADILAH, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |