//
KOMUNIKASI POLITIK GUBERNUR ACEH DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH-PERUBAHAN (APBA-P) TAHUN 2017-2018 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Ikbal Hilaluddin Zr - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Aceh merupakan wilayah heterogen, daerah merupakan wilayah yang penuh dengan hasil Sumber Daya Alam dan mineral terutama gas, minya bumi serta hasil hutan dan lautan. Aceh merupakan salah satu daerah provinsi di Indonesia yang mendapatkan status “Otonomi Khusus” pada tahun 2011 melalui UU No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam proses menciptakan good governance pemerintah daerah maka pemerintah harus berjalan dengan check and balances artinya harus ada keseimbangan antara lembaga-lembaga pemerintah dan harus terjalinnya hubungan komunikasi yang baik, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. Permasalahan yang saat ini terjadi adalah proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh yang sama sekali belum menemukan titik terang dari kedua belah pihak. Ketertarikan penulis melakukan penelitian anggaran APBA Perubahan tahun 2017 karena adanya konflik politik antara Gubernur dan DPR Aceh. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penulis tertarik untuk mengkaji penyebab konflik politik antara Gubernur Aceh dan DPRA dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan tahun 2017. Tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk komunikasi politik yang terjalin antara Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh-Perubahan (APBA-P) 2017 serta dampak dari komunikasi politik yang terjalin antara legislatif dan eksekutif Aceh dengan menggunakan teori komunikasi politik dan teori pemisahan kekuasaan (trias politika). Penelitian menggunakan metode kualitatif melalui kajian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika politik yang terjadi selama proses penyusunan APBA Perubahan tahun, adanya Miss Komunikasi antara DPR Aceh dan Eksekutif sehingga menghambat proses tercapainya realisasi APBA Perubahan tahun anggaran 2017, Bentuk komunikasi politik antara Gubernur dengan DPRA dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2017 melalui bentuk komunikasi personal dan bentuk organisasi yang kegiatannya dilakukan melalui rapat paripurna dewan. Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Pemerintah Aceh diharapkan dapat melakukan komunikasi yang lebih intern sehingga usulan program-program baik dari DPRA maupun Pemerintah Aceh dapat tertampung dalam APBA maupun APBA Pebahan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Kata Kunci : APBA Perubahan Tahun 2017, Miss Komunikasi antara Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan REALISASI APBA TAHUN 2017 (STUDI KASUS TERHADAP KETERLAMBATAN PENGESAHAN APBA TAHUN 2017) (Aulia Syafahri S, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |