//

STRATEGI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PENERIMAAN RETRIBUSI PARKIR

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang M ZIAUL HAQ - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Pengelolaan retribusi parkir dalam upaya untuk meningkatkan PAD Kota Banda Aceh ditetapkan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Namun demikian, Pemeritah Kota Banda Aceh belum mampu mengelola retribusi parkir sebagai penerimaan PAD dengan optimal yang ditunjukkan dengan tidak tercapainya target PAD dari retribusi parkir setiap tahunnya. Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa kendala dilapangan sehingga berpengaruh kepada penerimaan PAD yang tidak maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya meningkatkan PAD melalui penerimaan retribusi parkir. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari hasil penelitian di lapangan dan kepustakaan. Penelitian di lapangan dilakukan melalui wawancara dengan informan dan juga dari dokumen-dokumen penting dari kantor dinas yang terkait. Sedangkan penelitian kepustakaan diperoleh dengan cara membaca buku teks, peraturan perundang-undangan, jurnal, dan bahan-bahan bacaan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Pemerintah Kota Banda Aceh mengenai retribusi parkir belum berjalan dengan optimal. Hal ini dipengaruhi oleh pengelolaan retribusi parkir yang belum optimal, kurangnya pemanfaatan karcis, tidak adanya metode untuk menentukan potensi retribusi parkir, setoran kepada daerah yang tidak sesuai dengan aturan, dan rendahnya pengawasan dan sumber daya manusia. Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan untuk meningkatkan intensitas kerja sama antar lembaga dalam mewujudkan pengelolaan parkir yang baik. Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh disarankan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan kepada juru parkir, membentuk sebuah metode perhitungan potensi retribusi yang ideal dan melakukan peninjauan ulang aturan bagi hasil, serta sebagai lembaga pelaksana kebijakan disarankan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja juru parkir. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah dapat meminimalisir kebocoran PAD yang terjadi. Kata Kunci: Retribusi Parkir, Pendapatan Asli Daerah, Manajemen Strategis Parkir.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

KONTRIBUSI RETRIBUSI PARKIR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (sutia wirna, 2015)

POTENSI RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BANDA ACEH (DESFRIZAL, 2020)

ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI ACEH TAHUN 2011-2015 (Mulyana Utami, 2017)

ANALISIS KONTRIBUSI PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BANDA ACEH (YASNIVA, 2015)

ANALISIS TINGKAT EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2012-2016 (Cut Tara Merinda, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy