//

PROSEDUR PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH MELALUI FASILITAS PKR SEJAHTERA PADA PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang DINDA HAURA - Personal Name

Abstrak/Catatan

RINGKASAN LKP merupakan tugas akhir bagi mahasiswa program studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL). PKL dilaksanakan pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh selama dua bulan terhitung sejak tanggal 04 Februari sampai dengan 05 April 2019. Kegiatan PKL dilaksanakan untuk melengkapi penulisan LKP dalam rangka penyelesaian studi guna memperoleh gelar Ahli Madya. LKP ini telah diselesaikan dengan memperoleh data melalui melakukan wawancara dan tinjauan lapangan langsung di PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh. Penulisan LKP ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembiayaan kepemilikan rumah melalui fasilitas PKR Sejahtera pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh. Tingginya biaya pembangunan rumah dan sulitnya mencari lahan yang tepat menjadi salah satu kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Mahalnya uang muka, tingginya margin, besarnya jumlah angsuran yang harus dibayar serta singkatnya jangka waktu yang diberikan untuk mengangsur rumah juga menjadi masalah utama bagi masyarakat menengah ke bawah. PKR Sejahtera mencoba membantu masyarakat menengah ke bawah untuk memperoleh hunian yang layak melalui pembayaran angsuran dengan margin rendah dan jangka waktunya relatif lebih panjang hingga 20 tahun. Prosedur pembiayaan PKR Sejahtera pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh yaitu nasabah melakukan konsultasi tentang lokasi rumah yang diinginkan, melakukan pengajuan persyaratan PKR Sejahtera, selanjutnya petugas pembiayaan menginput data awal nasabah dan mengecek daftar hitam atau pembiayaan macet nasabah pada BI Checking, menganalisis kelayakan pembiayaan nasabah. Jika pembiayaan nasabah di terima maka nasabah melakukan pemenuhan biaya administrasi dan pelunasan uang muka, kasie pembiayaan akan membeli rumah sesuai kriteria yang diinginkan oleh nasabah, setelah itu nasabah didampingi oleh kasie pembiayaan akan melakukan penandatanganan akad murabahah, yaitu akad yang digunakan dalam pembiayaan PKR Sejahtera. Selanjutnya kasie pembiayaan melakukan serah terima rumah sejahtera kepada nasabah. Dan terakhir nasabah hanya perlu melakukan kewajiban rutin pembayaran angsuran kepada PT. Bank Aceh Syariah. Dengan adanya fasilitas PKR Sejahtera diharapakan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi keinginaannya untuk memiliki rumah hunian yang layak. Sehingga dengan upaya tersebut dapat mewujudkan dan terbentuknya penataan kota yang baik.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSEDUR PEMBIAYAAN IJARAH MUNTAHIYA BIT TAMLIK ( IMBT ) PADA BANK ACEH CABANG SYARIAH UTAMA BANDA ACEH (CUT NORA NOVITA SARI, 2015)

PROSEDUR PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, TBK CABANG BANDA ACEH (Said Didid Rakhmatizar, 2014)

ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN KARYAWAN BANK TERHADAP AKAD PEMBIAYAAN PRODUK KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG ACEH (Leni Oktaviani, 2019)

PENERAPAN PSAK 102 PADA PRODUK CICIL EMAS DI BANK SYARIAH MANDIRI CABANG BANDA ACEH (RISKA VONNA BAIYATI, 2018)

ANALISIS KEPATUHAN BANK SYARIAH DALAM PRAKTIK PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP PRINSIP SYARIAH(STUDI PADA KANTOR BANK BNI SYARIAH CABANG BANDA ACEH) (Salmawati Ardha, 2015)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy