//
PROSEDUR PENCATATAN PEMBAYARAN PEKERJAAN KEPADA PIHAK KETIGA (VENDOR) PADA PT. PLN (PERSERO) UP3 BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | RAIHAN RIZKYA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan RINGKASAN Laporan Kerja Praktik (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa Program Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktik kerja lapangan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pencatatan pembayaran kepada pihak ketiga (vendor) pada PT. PLN (Persero) UP3 Banda Aceh. Dalam menjalankan kegiatannya, PT. PLN (Persero) UP3 Banda Aceh bekerja sama dengan beberapa pihak ketiga (Vendor). Yang mana Pihak ketiga (Vendor) adalah pihak luar perusahaan yang menyediakan barang atau jasa kepada PT. PLN yang ada di seluruh Indonesia. Tugas dari vendoritu sendiri ialah sebagai pihak yang memastikan tersedianya barang atau jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk kegiatan operasionalnya Pada saat kontrak vendor selesai, maka pihak PT. PLN (Persero) UP3 Banda Aceh akan memiliki utang terhadap vendor. Pembayaran dapat dilakukan jika para vendor telah melengkapi dokumen yang dibutukan untuk pembayaran. Pembayaran kepada pihak ketiga (vendor) memiliki prosedur-prosedur dalam melakukan pencatatan pembayaran.Maka PT. PLN (Persero) UP3 Banda Aceh memiliki sebuah aplikasi pembantu yaitu System Application and Product (SAP). SAP adalah aplikasi yang digunakan untuk mengolah data yang digunakan perusahaan dalam rangka mengelola sumber daya yang dimilikinya. Dokumen yang sudah lengkap akan dikirim ke PT. PLN (Persero) UIW Aceh untuk dilakukan pembayaran melalui bank sesuai dengan nomor rekening. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENCAIRAN DANA ANGGARAN EKSPLOITASI PADA PT.ANGKASA PURA II (PERSERO) KANTOR CABANG SULTAN ISKANDAR MUDA INTERNASIONAL AIRPORT ACEH (SULASTRI, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |