//

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN SECARA ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang TIO DERY - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Tio Dery, 2019 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN SECARA ILEGAL (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pidie) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 55),pp.,tabl.,bibl. Nurhafifah, S.H., M.Hum. Pasal 83 huruf (a) Undang-Undang No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan menyebutkan bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin sebagaimana yang di maksud dengan pasal 12 huruf (d) dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.2.500.000.000.00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). Walaupun penegakan Hukum sudah dijalankan kepada pelaku, namun masih ada terjadi penebangan hutan secara ilegal. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor yang menghambat penegakan hukum tindak pidana penebangan hutan secara ilegal oleh Polres Pidie, dan upaya penanggulangan dalam mencegah terjadinya tindak pidana penebangan hutan secara ilegal di Pidie Jaya. Serta hambatan dalam upaya penangulangan tindak pidana penebangan hutan secara ilegal di Pidie Jaya. Data dalam penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris. Analisis suatu permasalahan dilakukan dengan cara mengolah data sekunder yang diperoleh dari hasil buku-buku, teori-teori serta perundang-undangan (library research) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan (field research) dengan proses mewawancarai secara langsung kepada responden dan informan. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa faktor yang menghambat penegakan hukum tindak pidana penebangan hutan secara ilegal oleh polres pidie adalah faktor wilayah, dan faktor lemahnya pengawasan dari aparat pemerintah. upaya penanggulangan dalam mencegah terjadinya tindak pidana penebangan hutan secara ilegal di Pidie Jaya yaitu dengan upaya preventif dan upaya represif dan upaya meningkatkan kinerja penegak hukum dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dan upaya penanggulangan dalam mencegah terjadinya tindak pidana penebangan hutan secara ilegal di Pidie Jaya adalah kurangnya dana dalam proses penegakan hukum dan kurangnya kerjasama aparat penegak hukum dengan tokoh masyarakat Disarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan cara memperbanyak membuat sosialisasi penyuluhan hukum dan membuat brosur-brosur terkait penebangan hutan secara ilegal, guna agar meminimalisir tindak pidana penebangan hutan secara ilegal dan masyarakat mendapatkan edukasi untuk tetap menjaga kelestarian hutan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (MUHAMMAD RIFKI, 2019)

TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN LINDUNG BEUTONG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR NAGAN RAYA) (FITRIA ULJA, 2019)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE) (zikra, 2016)

TINDAK PIDANA PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK SECARA MELAWAN HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR MEUREUDU) (M IKHSAN MAULANA, 2020)

PELAKSANAAN REKONSTRUKSI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR (POLRES) ACEH BESAR (MUHAMMAD KADAFI, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy