//
PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ACEH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP PEREMPUAN DI BIDANG SOSIAL, POLITIK DAN HUKUM |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | DINA AMALIA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjelaskan bahwa adanya pengakuan terhadap prinsip persamaan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, baik terhadap wanita maupun pria, karenanya setiap warga negara mempunyai hak yang sama tanpa memandang agama, suku, golongan, jenis kelamin, dan kedudukan. Namun kenyataannya menunjukkan bahwa masih ada ketertinggalan pada kaum perempuan dari berbagai kebijakan pembangunan terutama di bidang sosial, politik dan hukum. Sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yang lebih baik lagi demi mencapai kesetaraan dan keadilan gender Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tugas dan fungsi yang sudah dilaksanakan dalam praktek, faktor pendukung dan penghambat, serta upaya yang dilakukan oleh DP3A dalam meningkatan kualitas hidup perempuan di bidang sosial, politik dan hukum. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian kepustakaan yang diperoleh dari Peraturan Perundangan-Undangan, buku, jurnal dan dokumen resmi. Sedangkan penelitian lapangan memperoleh data langsung dari objek penelitian melalui wawancara langsung dengan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas DP3A untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang sosial, politik dan hukum belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 113 Tahun 2016, sehingga perlu adanya pengawasan dalam melaksanakan program kerja dan memantau capaian kerjanya. Faktor pendukung DP3A dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang sosial, politik dan hukum, yaitu: 1) SDM, 2) Ketersediaan partai politik, 3) Dukungan lembaga lainnya. Faktor penghambat yaitu sedikitnya anggaran sehingga hanya beberapa kegiatan dapat dilaksanakan setiap tahun nya. Upaya yang dilakukan DP3A yaitu dengan cara menyusun dan melaksanakan program-program pelatihan pendidikan politik, advokasi, sosialisasi di berbagai kabupaten/kota, dan melakukan kerjasama dengan lembaga lainnya Disarankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh agar terus menerus memberikan pelatihan pendidikan dan sosialisasi secara merata pada 24 kabupaten/kota di provinsi Aceh, melakukan pengawasan terhadap program kerja dan hasil capaian kerja nya, lebih memperhatikan dan mengupayakan peranan wanita dalam berbagai pembangunan guna meningkatkan kualitas hidup perempuan demi mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ACEH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP PEREMPUAN DI BIDANG SOSIAL, POLITIK DAN HUKUM (DINA AMALIA, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |