//

PELAKSANAAN IZIN USAHA PERDAGANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang BADRUDDIN - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK BADRUDDIN, PELAKSANAAN IZIN USAHA PERDAGANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (V,55), pp; tabl; bibl., (Dr. Syarifuddin, S.H., M.Hum.) Pasal 11 ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Industri menyatakan bahwa Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan dari Walikota. Dalam kenyataannya dari 601 usaha warung kopi yang berada di kecamatan kuta alam, ulee kareng, dan syiah kuala hanya 29 yang memiliki izin usaha perdagangan, sedangkan yang tidak memiliki izin usaha perdagangan berjumlah 572 warung kopi. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pemberian izin usaha warung kopi. Faktor-faktor yang menyebabkan usaha warung kopi tidak memiliki izin usaha perdagangan. Akibat hukum dari usaha warung kopi tanpa izin. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan, dan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari Peraturan Perundang-Undangan, buku-buku serta karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian izin usaha perdagangan belum berjalan efektif, masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan izin usaha perdagangan sehingga masih ada pelaku yang tidak melakukan pengurusan izin usaha. Faktor-faktor yang menyebabkan usaha pendirian warung kopi tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan masih terhambat dalam proses pengurusan dengan banyaknya persyaratan yang disediakan oleh pemerintah. Akibat hukum dari usaha warung kopi tanpa izin usaha perdagangan tidak sah menurut aturan hukum jadi pemerintah Kota Banda Aceh bisa saja sewaktu-waktu menutup usaha warung kopi tersebut. Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar segera mengoptimalkan pelaksanaan pemberian izin usaha perdagangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur. Meningkatkan sosialisasi tentang izin usaha khususnya Usaha Warung Kopi dengan melibatkan pelaku usaha warung kopi serta Pemerintah Gampong.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS KORELASI ANTARA KARAKTERISTIK KONSUMEN DENGAN KARAKTERISTIK WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (haris darmawan, 2016)

ANALISIS PEMUSATAN PERTUMBUHAN USAHA WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (M.rizal Iswandi, 2018)

PERKEMBANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (1974-2017) (Muammar, 2018)

PENGARUH POLA PEMASARAN TERHADAP JUMLAH PENGUNJUNG WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (zaki mubaraq, 2013)

PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN BATU BATA DI KABUPATEN ACEH BESAR (IMAM MUNANDAR, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy