//
PERLINDUNGAN KONSUMEN AKIBAT IKLAN ROKOK U-MILD PRODUK PT HM SAMPOERNA TBK YANG MENYESATKAN DI TELEVISI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | ERIKA ANDINI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Erika Andini, 2019 T. HAFLISYAH, S.H., M.Hum. Berdasarkan Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan. Dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan bahwa penyiaran televisi adalah media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengkaji iklan-iklan rokok U-mild yang menggunakan model-model pria tampan, tangguh, dan bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan asumsi bahwa iklan rokok tersebut khalayak untuk dipercaya. Kurangnya tanggung jawab pemerintah dalam menyikapi iklan rokok yang menyesatkan tersebut sehingga fungsi dan peranan pemerintah dalam melindungi remaja dan anak-anak di Indonesia dari pengaruh negatif iklan rokok masih belum memadai. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan kemudian dilakukan pengamatan berdasarkan norma, yurisprudensi dan doktrin. Berdasarkan hasil penelitian penyesatan iklan yang dilakukan oleh industri rokok memiliki pengaruh besar bagi yang menonton penayangan iklan tersebut terkhusus remaja dan anak-anak. Akan tetapi ketika penayangan iklan rokok melanggar ketentuan undang-undang, tidak adanya bentuk pertanggung jawaban pemerintah maupun pelaku usaha dalam hal pengawasan serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Diharapkan kepada pelaku usaha rokok agar lebih menperhatikan ketentuan-ketentuan mengenai tata cara periklanan yang telah diatur dengan jelas didalam Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. Juga diharapkan kepada pemerintah untuk terus melakukan pengawasan dan melakukan suatu pengaturan terhadap tayangan iklan rokok yang terealisasi dari produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah baik berupa Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERLINDUNGAN KONSUMEN AKIBAT IKLAN ROKOK U-MILD PRODUK PT HM SAMPOERNA TBK YANG MENYESATKAN DI TELEVISI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (ERIKA ANDINI, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |