//

PENGANGKUTAN PENUMPANG DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL BARANG DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang ZIAUL VARIZTA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Ziaul Varizta, Pengangkutan Penumpang dengan Menggunakan Kapal Barang 2019 (v.54) pp., bibl., tabl. Dr. Darmawan S.H., M.Hum Di dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan tentang kelayakan kapal pengangkut penumpang, seperti yang disebutkan didalam pasal 1 angka 33. Kapal yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan keselamatan kapal diberi sertifikat keselamatan oleh menteri, seperti yang disebutkan dalam Pasal 126 UU Pelayaran ayat (1). Seperti pengangkutan penumpang dengan menggunakan kapal barang di pelabuhan Lam Pulo menuju Pulau Breuh tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU pelayaran, seharusnya kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tidak diperuntukkan untuk mengangkut penumpang, tentu berbeda kelayakannya baik untuk mengangkut barang maupun untuk mengangkut penumpang. Tujuan penelitian dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan pengawasan terhadap kapal penyeberangan yang mengangkut penumpang dengan menggunakan kapal barang, serta perlindungan hukum terhadap pengguna jasa angkutan laut yang menggunakan kapal penyeberangan yang tidak sesuai dengan izin dan peruntukkannya dan bagaimana tanggung jawab pihak pemilik kapal barag yang mengangkut penumpang dari Lam Pulo menuju Pulau Breuh. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data skunder meliputi Peraturan Perundang-Undangan, tinjauan kepustakaan, dan karya ilmiah, data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kapal barang untuk mengangkut penumpang dilatarbelakangi oleh tidak adanya kapal pengangkut penumpang dan barang khusus, pengawasan kapal penyeberangan ini dilakukan lansung oleh syahbandar dalam bentuk pengeluaran sertifakat dan surat izin pelayaran (Port Clearance), berdasarkan UU Perlindungan Konsumen setiap penumpang wajib dilindungi dan pihak pemilik kapal bertanggung jawab penuh terhadap penumpang yang diangkut mulai dari penumpang menaiki kapal hingga sampai ke tempat tujuan tertentu. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah belum adanya peran pemerintah ataupun pihak badan usaha swasta dalam penyediaan kapal pengangkut penumpang dan barang dari Lam Pulo menuju Pulau Breuh sehingga dilapangan masih terjadi pengangkutan penumpang dengan menggunakan kapal barang yang berisiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan penumpang . Disarankan kepada pemeritah daerah atapun badan usaha swasta untuk menyediakan kapal penyeberangan untuk pengangkutan penumpang dan barang dari Lam Pulo menuju Pulau Breuh sehingga tidak terjadi lagi pengangkutan penumpang dengan menggunakan kapal barang yang tidak sesuai izin dan peruntukkannya.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN TERHADAP PENGIRIMAN BARANG MENGGUNAKAN JASA ANGKUTAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Muhibur Rahman, 2018)

ANALISIS KAPASITAS TERMINAL DAN DERMAGA PELABUHAN ULEE LHEUE BANDA ACEH (Multazam Hutabarat, 2018)

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENUMPANG GELAP DI ATAS KAPAL (SUATU PENELITIAN PADA ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN (ASDP) KOTA BANDA ACEH) (YOHANA AMARIZHA, 2016)

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM BUS ANGKUTAN ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI ATAS KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN BARANG BAWAAN BAGASI TERCATAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ZULRAVIKA, 2015)

PEMENUHAN PERSYARATAN PROSEDURAL DALAM PEMBAYARAN SANTUNAN KECELAKAAN PENUMPANG KAPAL LAUT KM SINAR BANGUN OLEH PT ASURANSI JASA RAHARJA (PERSERO) (RAMADHAN, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy