//

DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DALAM TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RAHMAYANTI - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DALAM TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 60) pp.,tabl.,bibl.,app. RAHMAYANTI, 2019 Dr. Dahlan Ali, S.H., M.Hum. Tindak pidana mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh terdapat 4 kasus tindak pidana ini dan hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda-beda (disparitas pidana). Disparitas pidana tidaklah dilarang oleh hukum, namun publik menganggapnya sebagai ketiadaan keadilan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab terjadinya disparitas pidana dalam tindak pidana mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, dan untuk menjelaskan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa dalam tindak pidana ini. Penelitian ini bersifat normatif empiris, dan dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Data untuk penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data tersebut dianalisis menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman, mengembangkan teori dan menggambarkan secara kompleks. Berdasarkan hasil penelitian, penyebab terjadinya disparitas putusan pengadilan yaitu karena undang-undang tidak mengatur sanksi secara spesifik, eksistensi kebebasan dan kemandirian hakim, ukuran rasa keadilan hakim yang berbeda-beda, dan fakta dalam kasus yang mempengaruhi pertimbangan hakim. Hal-hal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan terdiri dari dua faktor, yaitu faktor yuridis yang terdiri atas dakwaan jaksa penuntut umum, dan alat bukti serta barang bukti, dan faktor non-yuridis yang terdiri atas motif terdakwa melakukan kejahatan, dan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Disarankan pembuat kebijakan untuk membuat sanksi yang lebih tegas dan jelas agar hukuman yang dijatuhkan kepada tiap pelaku tidak terlalu jauh berbeda, dan disarankan pada hakim untuk memperhatikan yurisprudensi terhadap tindak pidana yang sama agar hukuman yang dijatuhkan tidak jauh berbeda.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG MELANGGAR KESUSILAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (MAULIDI SAPUTRA, 2018)

TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DAN/ATAU MENTRANSMISIKAN DAN/ATAU MEMBUAT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI ELEKTRONIK MELALUI FACEBOOK YANG MELANGGAR KESUSILAAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH (ANNISA BUKHARI PUTRI, 2019)

KRIMINALISASI PEREMPUAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL MENGGUNAKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 574 K/PID.SUS/2018) (DINA SHOFIA, 2019)

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 17/PID.SUS-TPK/2014/PN.BNA DAN PUTUSAN NOMOR: 38/PID.SUS-TPK/2014/PN.BNA TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (HIDAYATULLAH, 2016)

TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DAN/ATAU MENTRANSMISIKAN KATA – KATA DAN MENGUNGGAH FOTO ORANG LAIN YANG TIDAK MENYENANGKAN DI MEDIA SOSIAL (T Surya Reza, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy