//

TINJAUAN YURIDIS EMPIRIS TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK PADA PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) PERSERO RAYON LAMBARO AREA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Syukran Wahyudi - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK SYUKRAN WAHYUDI, 2019 TINJAUAN YURIDIS EMPIRIS TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK PADA PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) PERSERO RAYON LAMBARO AREA BANDA ACEH. (v, 81) pp, bibl, app, tabl. (Eka Kurniasari, S.H., M.H., LLM) Pasal 56 Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan BAB XVI Ketentuan Peralihan menjelaskan bahwa pengelolaan dan pendistribusian tenaga listrik diberikan oleh negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT. PLN (PERSERO) sebagai Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Dalam pelaksanaan pendistribusian tenaga listrik masyarakat dapat mengajukan penawaran/permohonan kepada PT. PLN (PERSERO) untuk mendapatkan aliran tenaga listrik dengan mengikuti semua prosedur penyambungan baru aliran tenaga listrik, dimana terhadap permohonan tersebut PT. PLN (PERSERO) akan memberikan persetujuannya (sepanjang memenuhi persyaratan) yang kemudian dibuat dalam suatu perjanjian jual beli tenaga listrik yang tertuang dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang didalamnya mengatur hak dan kewajiban yang merupakan prestasi dari masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak tidak dapat memenuhi isi dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik maka terjadilah wanprestasi. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi terhadap alat pembatas atau MCB dalam perjanjian jual beli tenaga listrik, bentuk wanprestasi terhadap alat pembatas atau MCB dalam Perjanjian Jual-Beli Tenaga Listrik antara Pelanggan dengan PT. PLN (PERSERO) Rayon Lambaro Area Banda Aceh serta upaya penyelesaian sengketa wanprestasi dalam Perjanjian Jual-Beli Tenaga Listrik antara Pelanggan. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilaksanakan untuk memperoleh data primer yang dilakukan dengan cara dokumentasi dan mewawancarai responden dan informen. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa salah satu Faktor terjadinya wanprestasi tenaga listrik yaitu lalai dalam pembayaran listrik. Praktek jual beli tenaga listrik antara PT. PLN dengan pelanggan, apabila terjadi pelanggan lalai dalam melakukan pembayaran maka pihak PT. PLN akan memberikan sanksi berupa biaya denda yang disertai pemutusan aliran listrik, sedangkan pada pihak PT. PLN tanggung jawab pemenuhan kewajiban terkesan tidak menanggung beban apapun. Salah satu bentuk wanprestasi tenaga listrik yaitu Mencantol aliran listrik, menyambung dengan kabel langsung ke jaringan instalasi PT PLN (Persero) Rayon Lambaro Area Banda Aceh untuk memperoleh aliran listrik dan dipakai untuk kepentingan diri sendiri maupun orang lain. Penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pihak PT. PLN (Persero) dalam menyelesaikan masalah pelanggaran jual beli tenaga listrik pelanggan adalah dengan jalan musyawarah terlebih dahulu. Kesepakatan inilah yang membuat adanya ikatan hukum bagi kedua belah pihak. Masalah yang sering terjadi dalam perjanjian jual beli tenaga listrik antara pihak pelanggan dan PLN adalah mengenai bagaimana tanggung jawab pelanggan dan PLN di dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Disarankan kepada PT. PLN agar meningkatkan pengawasan jual beli tenaga listrik kepada pelanggan. Dan Kepada Pemerintah agar mengatur penetapan tarif dasar listrik sesuai dengan tingkatan kemampuan masyarakat serta membantu pengembangan PT. PLN (Persero) agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat meningkat.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK (SUATU PENELITIAN DI PT PLN (PERSERO), WILAYAH ACEH, RAYON IDI RAYEUK, KABUPATEN ACEH TIMUR) (AYU ALDILA PUTRI, 2016)

PROSEDUR PENGHAPUSAN PIUTANG PELANGGAN PADA PT. PLN (PERSERO)RAYON MERDUATI (Rahmat Hidayat, 2013)

PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN PERUBAHAN DAYA DAN MIGRASI PADA PT. PLN (PERSERO) AREA BANDA ACEH RAYON MERDUATI (MARIA ULFA, 2016)

WANPRESTASI PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG PERABOTAN RUMAH TANGGA SECARA ANGSURAN (SUATU PENELITIAN PADA TOKO JEPARA DI KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR) (ROZA FADILLA ALAM, 2020)

PENERAPAN PUNISHMENT DALAM PENCURIAN LISTRIK PADA PT.PLN (PERSERO)AREA BANDA ACEH (SITI RAHMAH, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy