//
ANALISA PENGELOLAAN USAHA PENAMBANGAN BATUAN DI KECAMATAN PEUKAN BADA, KABUPATEN ACEH BESAR |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Delangga Benimi Liardo - Personal Name |
---|---|
Subject | SMALL INDUSTRY |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2019 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Tambang batuan merupakan penambangan yang sering dibahas saat ini, persoalan izin usaha penambangan dan kondisi lingkungan sering dianggap menjadi ancaman untuk masayarakat sekitar lokasi penambangan. Pada penelitian ini mengambi Kecamatan Peukan Bada sebagai lokasi penelitian, disini terdapat 9 lokasi pertambangan batuan yang telah memiliki izin usaha pertambangan, sebanyak 4.93 hektar lahan menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan metode survei. Berdasarkan wawancara dengan penanggungjawab PT. Waja Meutuah yang menjadi pemegang wilayah izin usaha pertambangan terbesar di Peukan Bada, narasumber menjelaskan bahwa dengan lahan 2,55 hektar dalam tiap harinya mereka berhasil menggunakan 50-60 unit truk untuk mengangkut batu gamping dan tanah untuk di dipasarkan ke konsumen. Tetapi persoalan lingkungan masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, minim sekali adanya upaya penghijauan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Walaupun sudah mendapatkan izin usaha penambangan, tetapi dalam pengelolaan dilapangan tidak sesuai dengan kesapakatan yang di ajukan saat tahapan permohonan izin usaha. Upaya untuk mengikuti standar yang telah ditetapkan sudah dilakukan, hanya belum maksimal karena kurangnya pemahaman tentang pengelolaan tambang yang tepat. Dengan adanya izin yang legal, pemilik tambang merasa lebih aman dalam melakukan kegiatan penambangan, hanya saja pihak pengelola berharap agar adanya perlindungan hukum yang pasti untuk keberlangsungan usaha penambangan di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Kata Kunci : Batuan, Izin Usaha Pertambangan (IUP), Lingkungan Tambang, Wilayah Izin Usaha Pertambangan ABSTRACT Rock Quary is mines which is often discussed today, the issue of mining license and environmental condition are often considered to be threat for the community around the mining site. In this research takes Sub-district Peukan Bada as the research location, here are 9 mining sites for quarrying materials rocks that already have mining license, as many as 4.93 hectares of land become Mining license Area (WIUP) for quarrying materials. This Research uses qualitative method and survey method. Based on the interview with the person in charge of PT. Waja Meutuah which is the largest mining license holder in Peukan Bada, informant explained with 2.55 hectares of land each day they succeed to use 50-60 units of trucks to transport limestone and soil to be distributed to consumers. But the environmental issue is still being a problem that has not been resolved, there is very low greening effort to preserve the environment. Although they has obtained mining license, but in the field management is not suitable with the agreement which has submitted at the stage of the application for a business license. The effort to follow the standar that has been set already done, only not yet maximum because lack of understanding of proper mine management. With a legal permit, mining owners feel safer in doing mining acticvity, Only the side of manager hopes that there is absolute law protection for the continuity of mining business in Peukan Bada District, Aceh Besar Keyword : Rock Mining Materials, Mining License (IUP), Mining Environment, Mining License Area | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISA PENGELOLAAN USAHA PENAMBANGAN BATUAN DI KECAMATAN PEUKAN BADA, KABUPATEN ACEH BESAR (Delangga Benimi Liardo, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |