//

KEPASTIAN HUKUM LELANG TERHADAP PEMENANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEULABOH NOMOR: 08/PDT.G/2013/PN MBO)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang AINON MARZIAH - Personal Name

Abstrak/Catatan

KEPASTIAN HUKUM LELANG TERHADAP PEMENANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor: 08/Pdt.G/2013/Pn Mbo) Ainon Marziah  Sri Walny Rahayu  Iman Jauhari  ABSTRAK Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum yang dilakukan secara resmi dihadapan pejabat lelang dan peralihan bukti kepemilikan yang sah atas objek yang dilelang kemudian dinyatakan dalam berita acara yaitu risalah lelang. Dalam proses lelang yang telah dilakukan menimbulkan akibat hukum yaitu peralihan hak atas objek lelang dari penjual ke pemenang lelang. Dalam praktiknya sering kali peralihan hak atas objek lelang yang timbul permasalahan yaitu pemenang lelang tidak dapat menguasai objek lelang yang di beli dalam proses lelang padahal pemenang lelang mempunyai bukti kepemilikan yang sah berupa risalah lelang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kepastian hukum pembuktian risalah lelang bagi pemenang eksekusi hak tanggungan , menjelaskan akibat hukum risalah lelang bagi pemenang eksekusi hak tanggungan , dan menjelaskan penyelesaian sengketa risalah lelang bagi pemenang eksekusi hak tanggungan di Pengadilan Negeri Meulaboh. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analisis dan perundang-undangan. Dalam penelitian ini digunakan teknik penelitian kepustakaan dengan menerapkan teknik pengolahan bahan hukum melalui telaah kepustakaan yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier didukung oleh data primer di lapangan sebagai ilmu bantu. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, Pembuktian risalah lelang bagi pemenang eksekusi hak tanggungan di Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 08/PDT.G/2013/PN MBO, tidak adanya kepastian hukum mengenai pembuktian risalah lelang karena hakim hanya memutuskan pembuktian risalah lelang berdasarkan data dari para pihak dan tidak mencari kembali untuk membuktikan data harga jual suatu objek, dengan adanya putusan tersebut penggugat tidak bersedia mengosongkan objeknya dikarenakan nilai jual objek tidak berdasarkan akta hak tanggungan yang telah terikat antara penggugat dengan tergugat I meskipun pemenang lelang telah diputuskan hakim berhak menguasai objek. Kedua, Akibat hukum pembuktian risalah lelang bagi pemenang eksekusi hak tanggungan di Pengadilan Negeri Meulaboh, hakim memutuskan pemenang lelang berhak menguasai objek sedangkan penggugat tidak bersedia mengosongkan objeknya ini sangat merugikan pemenang lelang karena tidak bisa menguasai objek sengketa. Ketiga, Penyelesaian sengketa pembuktian risalah lelang bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan di pengadilan Negeri Meulaboh adalah hakim dalam hal menyelesaikan sengketa selayaknya menggunakan nilai-nilai harga resmi terkait objek sengketa berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), bukan hanya berdasarkan nilai yang diberikan oleh Bank kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berdasarkan hasil penelitian disarankan pertama, hakim lebih jujur dan memberikan informasi yang jelas setiap prosedur pelaksanaan lelang agar tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak sehingga terciptanya kondisi yang adil. Kedua, diharapkan pemenang lelang mengenai prosedur pelaksanaan lelang dalam transaksi jual beli lebih hati-hati dan perhatikan secara seksama mengenai objek karena apabila tidak diperhatikan sangat merugikan pihak pembeli dan apabila mengalami kerugian agar berani mengajukan tuntutan kepada pihak yang berwenang. Ketiga, disarankan pemerintah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat sebagai pembeli mengenai mekanisme penyelesaian sengketa atas suatu objek agar hak pembeli terlindungi dan menjadi pembeli yang cerdas. Kata kunci: Pembuktian, Risalah Lelang, Eksekusi Hak Tanggungan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSES PEMUNGUTAN PPH FINAL LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BANDA ACEH (NURUL FATHONA, 2014)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO (CUT ELLA MULIASARI, 2019)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MELABOH NOMOR : 02/PDT. G/2004/PN.MBO TENTANG KEKUATAN SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI (risqi juanda, 2017)

LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BANDA ACEH OLEH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANDA ACEH (LISA ADE JUSTICIA, 2014)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy