//
ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN KASUS KORUPSI E-KTP OLEH SETYA NOVANTO DI CNNINDONESIA.COM DAN VIVA.CO.ID |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Denny Elvras Jaya - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Analisis Framing Pemberitaan Kasus Korupsi E-KTP Oleh Setya Novanto Di Cnnindonesia.com Dan Viva.co.id ABSTRAK Penelitian ini berjudul Analisis Framing Pemberitaan Kasus Korupsi e-KTP Oleh Setya Novanto Di Cnnindonesia.com Dan Viva.co.id. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui framing berita tentang kasus korupsi e-KTP oleh Setya Novanto di cnnindonesia.com dan viva.co.id. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu artikel berita tentang Setya Novanto pada tanggal 24 April 2018 di media online cnnindonesia.com dan viva.co.id. Peneliti menganalisis hasil penelitian ini menggunakan perangkat framing Robert N Entman. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya sudut pandang yang berbeda dari portal berita cnnindonesia.com dan viva.co.id. Cnnindonesia.com melihat kasus Setya Novanto bukan hanya sebagai permasalahan vonis hukum dan menggiring pembaca bahwa Setya Novanto bukanlah pelaku tunggal korupsi e- KTP dan mengembangkan alibi-alibi dari kasus tersebut. Namun viva.co.id melihat kasus ini sebagai kasus hukum yang hanya menonjolkan aspek hukum, dan hanya menyajikan fakta yang ada dilapangan tetapi tidak mengembangkan alibi-alibi yang disebutkan oleh Setya Novanto. Hal ini sesuai dengan teori framing yang mengatakan framing dijalankan oleh media dengan menyeleksi isu tertentu dan mengabaikan isu lain, serta menonjolkan aspek isu tertentu dan menggunakan berbagai strategi wacana serta penempatan yang mencolok, pengulangan, pemakaian grafis untuk mendukung dan memperkuat penonjolan, pemakaian label tertentu ketika menggambarkan orang atau peristiwa yang diberitakan. Kata Kunci: Framing, Kasus Korupsi e-KTP | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINJAUAN YURIDIS PERSIDANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN DALAM PERKARA PELANGGARAN KODE ETIK (KHAIRUL AZWAR, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |