//

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 189 K/PID/2017 TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang FRISCA DWI SENTIKA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK FRISCA DWI SENTIKA, 2019 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 189/K/PID/2017 TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 74)pp., bibl., app. (NURSITI, S.H., M.Hum) Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 189/K/Pid/2017 tentang tindak pidana penganiayaan dinilai memiliki permasalahan hukum terkait kekeliruan Jaksa Penuntut Umum dalam penyusunan surat dakwaan tunggal Pasal 351 ayat (1) KUHP, padahal fakta-fakta hukum yang ada perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat. Penulisan studi kasus ini untuk menjelaskan bahwa dasar hukum dan jenis dakwaan yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan kurang tepat, adanya alat bukti saksi yang tidak lengkap di persidangan dan hakim dalam menjatuhkan hukuman tidak melihat aspek perlindungan terhadap korban sehingga tidak tercapai keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dari putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 189/K/Pid/2017 atas putusan yang dijatuhkan dalam perkara pidana penganiayaan. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan literatur-literatur hukum. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penuntut umum dalam membuat dakwaan menuntut terdakwa dengan dakwaan tunggal berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP, jika dilihat dari unsur-unsur perbuatannya maka terdakwa sepatutnya dituntut dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Karena perbuatan terdakwa menganiaya korban yang sedang hamil 8 bulan telah menyebabkan korban meninggal dunia. Penuntut umum tidak melakukan pembuktian dengan benar karena tidak menghadirkan saksi suami dari korban (Bernhard Yunior Sapulete) yang juga memiliki hubungan dengan terdakwa. Alat bukti visum et repertum yang diajukan ke persidangan dinilai tidak memberikan informasi yang lengkap tentang kondisi korban akibat terjadinya penganiayaan. Hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa tidak melihat aspek perlindungan terhadap korban penganiayaan tersebut, sehingga putusannya tidak mencerminkan keadilan terhadap korban. Disarankan kepada penuntut umum dalam merumuskan dakwaan melihat unsur-unsur kesalahan terdakwa agar tidak ada kekeliruan dalam dakwaan dan memastikan alat bukti yang dihadirkan merupakan alat bukti yang bisa digunakan oleh hakim dalam memutuskan suatu perkara. Kepada hakim dalam memutuskan perkara supaya dapat melihat aspek perlindungan bagi korban agar tercapainya keadilan. Untuk biaya visum et repertum dilakukan secara komprehensif (luar maupun dalam) yang ditanggung oleh negara.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1110 K/PID.SUS/2012 TENTANG TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PRAKTIK KEDOKTERAN TANPA SURAT IZIN (SHARA NILZA MUTIA, 2015)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1240 K/PDT.SUS-BPSK/2017 TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BPSK TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU PIHAK (AL QADRI, 2019)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 102 K/PID/2018 TENTANG TINDAK PIDANA “MENGGERAKKAN ORANG LAIN MELAKUKAN PENGRUSAKAN” (NINDAH OKTAVYUNI, 2019)

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 97/PID.PRAP/2017/PN-JKT TENTANG PERMOHONAN PRAPERADILAN PEMBATALAN PENETAPAN TERSANGKA (IQBAL FAHRI, 2018)

KRIMINALISASI PEREMPUAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL MENGGUNAKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 574 K/PID.SUS/2018) (DINA SHOFIA, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy