//

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang ARINA MAWARDI - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Arina Mawardi, 2019 PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Calang) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 68) pp.,bibl.,tabl.,pic. Nursiti, S.H., Hum. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan dan hukum serta akibatnya sangat membahayakan bagi kehidupan anak, dapat menggaggu psikologis dan meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban. Kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan(2) dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Di wilayah hukum Pengadilan Negeri Calang terdapat 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2017 hingga 2018. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Calang, kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum dan upaya penanggulangan kejahatan terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, tulisan-tulisan dan putusan-putusan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara kepada responden dan informan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Calang dimulai dengan adanya laporan dari korban dan/atau keluarga korban. Kemudian dilakukan tahap penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Calang. Kendala yang dihadapi aparat penegak hukum yaitu kesulitan dalam menghadirkan saksi dan meminta keterangan dari anak korban kekerasan seksual. Upaya penanggulangan yang dilakukan yaitu mengadakan berbagai bentuk sosialisasi terkait kekerasan seksual, melakukan penjemputan terhadap saksi dan melakukan pembinaan terhadap keluarga dan masyarakat. Diharapkan pemerintah untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh aparat hukum dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual. Disarankan kepada aparat penegak hukum lebih banyak melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait untuk memberikan pembinaan dan pengetahuan terkait kekerasan seksual kepada pelaku, korban, keluarga dan masyarakat. Diharapkan masyarakat Aceh jaya untuk lebih aktif dalam mengikuti berbagai sosialisai terkait kekerasan seksual.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SABANG) (Cut Layli Maulidini, 2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (Solvia Indah, 2019)

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN (SUATU PENELITIAN DI POLRESTA BANDA ACEH) (SYAHREZA FAHLEVI, 2018)

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Muhammad Arga Ginting, 2016)

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TERDEKAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (SRI RAMADANA, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy