//

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR : 10/PDT/2012/PT-BNATENTANG KEPEMILIKAN HARTA SYARIKAT

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang SISI - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Sisi STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA 2019 ACEH NOMOR 10/PDT/2012/PT-BNA TENTANG KEPEMILIKAN HARTA SYARIKAT. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 63)pp.,app.,bibl Kadriah, S.H.,M.Hum. Menurut Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dijelaskan bahwa pendaftaran tanah atas kepemilikan bersama harus didahului oleh pembagian harta syarikat (harta bersama), karna pendaftaran tanah kepemilikan bersama, baru bisa didaftarkan setelah adanya Akta Pembagian Harta Bersama (APHB). Dalam studi kasus pada Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 10/PDT/2012, Penggugat mengajukan Sertifikat Hak Milik atas namanya terhadap tanah yang merupakan bagian dari harta bersama yang diterbitkan sebelum adanya pembagian harta bersama, namun Hakim dalam Putusannya pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan Sertifikat tersebut sah dan berkekuatan hukum. Oleh karena itu dilakukanlah analisis terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 10/PDT/2012 tentang Kepemilikan Harta Syarikat. Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan hukum dari hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 10/PDT/2012 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan Nomor 03/Pdt.G/2011, dan untuk menjelaskan apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 10/PDT/2012 telah sesuai dengan tujuan hukum yang memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi pihak yang berperkara. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau disebut juga dengan penelitian normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan dengan cara mempelajari/menelaah kasus, peraturan perundang-undangan, buku teks dan teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di dalam studi kasus ini. Analisis yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan studi kasus (study case). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 10/PDT/2012 yang menyatakan bahwa sertifikat milik Penggugat tersebut sah adalah suatu kekeliruan. Seharusnya Sertifikat atas nama Penggugat tersebut batal demi hukum, karena pendaftaran sertifikat dilakukan sebelum adanya pembagian harta bersama dan tanpa sepengetahuan dari si Tergugat selaku pemilik lain dari harta syarikat tersebut. Hakim dalam memberikan putusannya kurang memperhatikan tujuan dari hukum yaitu memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum karena dalam putusannya hakim tidak mempertimbangkan alat bukti dari pihak Tergugat. Disarankan agar hakim dalam memberikan putusannya menerapkan asas mendengarkan kedua belah pihak, dalam memberikan putusan harus sesuai tujuan hukum yaitu memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum agar tercipta keadilan bagi para pihak yang berperkara.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS TENTANG PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR 55/PDT.G/2015/YYK (Intan Diah Pratiwi, 2020)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO NOMOR 193/PDT.G/2012/MS-JTH TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (CUT NURUL HUSNA, 2016)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR 87/PDT/2019/PT.BNA TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (Adia Nanda Putra, 2020)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON NOMOR 43/PDT.G/2011/MS-LSK TENTANG PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM (T. Nanda Aditya Munandar, 2016)

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) (KHUSWATUN NISA, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy