//

ASAS KESEIMBANGAN DALAM KONTRAK JUAL BELI KOPI ANTARA KOPERASI BAITUL QIRADH BABURRAYYAN DENGAN HA BANNET & SON

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang LIANDA FEBRIANI - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Lianda Febriani, ASAS KESEIMBANGAN DALAM KONTRAK 2019 JUAL BELI KOPI ANTARA KOPERASI BAITUL QIRADH BABURRAYYAN DENGAN HA BANNET & SON Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (viii, 63), pp.,bibl.,app. Eka Kurniasari, S.H., M.H., LL.M. Asas keseimbangan merupakan asas yang memperhatikan hak dan kewajiban para pihak dalam membuat sebuah perjanjian. Asas ini berfungsi sebagai pedoman bagi para pihak dalam melakukan perjanjian jual beli. Akan tetapi, dalam kontrak perjanjian jual beli kopi yang dilakukan antara KBQ Baburrayyan dengan HA Bannet & Son tidak memenuhi secara keseluruhan aspek-aspek yang menjadi ukuran terhadap perwujudan asas keseimbangan. Yaitu berdasarkan aspek isi dalam kontrak yang dikonsepkan antara kedua belah pihak terdapat klausula yang memberatkan pihak penjual atau KBQ Baburrayyan sehingga dapat menimbulkan kerugian. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan kesesuaian teori hukum perjanjian tentang syarat sahnya suatu perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata terhadap kontrak yang dibuat serta menjelaskan asas keseimbangan terhadap kontrak jual beli kopi antara KBQ Baburrayyan dengan HA Bannet & Son. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Data diperoleh dengan cara penafsiran terhadap dokumen yang didapatkan dari narasumber yang kemudian dilakukan pengamatan berdasarkan norma, yurisprudensi dan doktrin. Berdasarkan hasil penelitian perjanjian jual beli kopi yang dilakukan antara KBQ Baburrayyan dengan HA Bannet & Son tidak memenuhi perwujudan asas keseimbangan. Perwujudan asas keseimbangan dapat dinilai dengan tiga aspek yaitu perbuatan para pihak, isi perjanjian dan pelaksanaan perjanjian. Dalam kontrak jual beli kopi yang dilakukan kedua belah pihak tidak memenuhi aspek isi perjanjian yaitu terdapat klausula yang memberatkan pihak penjual atau KBQ Baburrayyan. Pihak penjual diberikan beban atas segala biaya pergantian barang yang tidak sesuai serta tidak terdapat klausula yang menjelaskan secara rinci tentang ketidaksesuaian barang yang dimaksudkan. Sehingga hal ini akan menimbulkan adanya ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban penjual dengan pembeli. Disarankan kepada pihak KBQ Baburrayyan sebagai penjual dan HA Bannet & Son sebagai pembeli agar memperhatikan aspek-aspek yang menjadi penilaian terhadap perwujudan dari asas keseimbangan. Berdasarkan hak dan kewajiban penjual dan pembeli perwujudan dari asas keseimbangan akan menimbulkan pelaksanaan perjanjian jual beli yang lebih adil dan tidak berat setelah sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Baik kerugian materiil maupun kerugian immateriil.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERANAN KEMITRAAN TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN PETANI KOPI (KASUS KEMITRAAN : KOPERASI BAITUL QIRADH (KBQ) BABURRAYYAN DENGAN PETANI KOPI DI KECAMATAN PEGASING KABUPATEN ACEH TENGAH) (rahmi, 2017)

ANALISA SUPPLY CHAIN RISK MANAGEMENT MENGGUNAKAN METODE FAILURE MODE AND EFFECT ANALYSIS (FMEA) PADA SUPPLY CHAIN PRODUKSI KOPI (STUDI KASUS : KOPERASI BAITUL QIRADH BABURRAYYAN ACEH TENGAH) (Dira Farhani, 2017)

PROSOPOGRAPHY KEHIDUPAN PEREMPUAN PENYORTIR BIJI KOPI DI KOPERASI BAITUL QIRADH (KBQ) BABURRAYYAN KAMPUNG WEH NAREH KECAMATAN PEGASING KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN 2002-2016 (Erida Sapriani, 2017)

PENERAPAN MANAJEMEN SIMPAN PINJAM PADA KOPERASI BAITUL QIRADH BAITURRAHMAN BANDA ACEH (FAJRUL FUAZI, 2014)

PENGUKURAN KINERJA SUPPLY CHAIN MENGGUNAKAN SUPPLY CHAIN OPERATION REFERENCE (SCOR®) (STUDI KASUS KOPERASI BAITUL QIRADH BABURRAYYAN) (Raysa Aleyzia, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy