//
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANAPEMBUNUHAN OLEH SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Radian Putra - Personal Name |
---|---|
Subject | MURDER-LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2013 |
Abstrak/Catatan Pembunuhan adalah perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, di mana perbuatan tersebut merupakan kejahatan yang telah diatur dalam ketentuan yang ada dalam KUHP Pasal 338-350. Jelaslah bahwa secara umum perbuatan pidana pembunuhan adalah suatu perbuatan yang mengakibatkan matinya orang lain yang melanggar ketentuan - ketentuan pidana, di mana perbuatan tersebut dilakukan. Penyidik melakukan penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP pasal 1 angka 2. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan penyidikan tindak pidana pembunuhan dan untuk menjelaskan hambatan-hambatan yang ditemui penyidik dalam penyidikan tindak pidana pembunuhan. Pengumpulan data dilakukan melalui metode Yuridis nomatif/empiris. Yang pertama penelitian kepustakaan, penelitian ini dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, internet, perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti dan sumber lainnya. Kedua melalui penelitian lapangan, penelitian ini dilakukan guna mendapatkan data-data primer melalui proses wawancara. Berdasarkan hasil dari penelitian cara penyidik menemukan tersangka dan alat bukti dengan melakukan olah TKP. Yaitu, dengan melakukan pemeriksaan umum, pembuatan sket, penanganan saksi, korban,pelaku, penanganan barang bukti. Hambatan-hambatan yang ditemui penyidik dalam menemukan tersangka dan alat bukti adalah TKP tidak steril, lokasi TKP jauh dari jangkauan, keadaan cuaca yang tidak mendukung. Disarankan kepada penyidik dalam upaya mengatasi kendala dalam penyidikan tersebut adalah dengan cara mengambil semua sidik jari dan barang bukti di TKP, penyidik harus bekerjasama dengan masyarakat sekitar agar dapat mencapai TKP dengan cepat, penyidik harus meningkatkan kemampuan dan lebih menguasai tehnik tentang pengamanan barang bukti. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STATISTIK KRIMINAL DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2017-2018 (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (UMUL RAHMAH, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |