//
PENANGANAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TERHADAP ANAK TIRI (SUATU PENELITIAN DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Mulyadi Saputra - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK MULYADI SAPUTRA, 2019 PENANGANAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TERHADAP ANAK TIRI (Suatu Penelitian di Kepolisian Resor Kota Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 55),pp.,bibl. Dr. Mohd Din, S.H, M.H. Pasal 7 Ayat (3) KUHAP telah mengatur tentang penanganan suatu tindak pidana yang diawali tingkat penyidikan sampai ke pelaksanaan putusuan,selain KUHAP terjabar tentang khusus kedalam perlindungan anak dimana untuk menangani anak yang berhadapan dengan hukum diperlukan penanganan khusus terhadap anak tersebut. Tujuan penulisan skripsi ini adalah Untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, untuk menjelaskan upaya penyidik terhadap pelaku dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan untuk menjelaskan hambatan penyidik Polresta Banda Aceh dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan jalan mengidentifikasikan hukum sebagai perilaku yang mempola. Analisis pengumpulan data dilakukan dengan cara menggunakan pedekatan kualitatif berupa data primer,Teknik observasi, sampel, dan pengumpulan data dengan melakukan wawancara secara langsung dengan responden dan informan sehingga dapat memberikan analisis karya ilmiah. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penanganan terhadap korban pelecehan seksual pihak Satrekrim sendiri melakukan penyidikan terhadap kasus ini serta menangkap pelaku dan melakum visum terhadap korban pelecehan tersebut, pihak Satreskrim sendiri juga melakukan pelindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual, anak yang menjadi korban perlu juga mendapatkan perhatian khusus baik dari dinas sosial dan rumah aman mengingat faktor usia anak tersebut masih sangat muda. Upaya-upaya penyidik dalam menangani kasus kekerasan seksual ini pihak penyidik dari Polresta Banda Aceh setalah mendapat laporan serta mengumpukan bukti-bukti maka selanjutnya penyidik mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Dari segi hambatan pihak penyidik tidak memiliki hambatan-hambatan pada saat penangkapan pelaku karena polisi menuju ke TKP pada sore hari menjelang magrib setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penyidik membawa pelaku ke Polresta Banda Aceh. Disarankan agar ketentuan-ketentuan yang ada dalam Pasal 7 Ayat (3) KUHAP tentang penyidikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak diterapkan dengan baik dan benar guna melindungi anak yang manjadi korban termasuk meningkatkan koordinasi antara penyidik dan psikolog. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BENER MERIAH) (Haris Akbar, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |