//

MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN TAHUN 2017 PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang M AMMAR FAHLEPI - Personal Name

Abstrak/Catatan

RINGKASAN Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh yang beralamat di Jl. T. Panglima Nyak Makam No. 8, Doi, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Badan ini mempunyai peranan sangat penting yaitu mengelola sumber daya manusia khususnya provinsi Aceh. Penulis OJT di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh tersebut selama 2 bulan mulai tanggal 19 februari 2018 s/d 19 april 2018. Salah satu pajak yang dikenakan pada Badan Sumber Daya Manusia aceh ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tarif PPN yang dikenakan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh yaitu Tarif Tunggal 10%. Subjek pajak yang di kenakan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia adalah pengadaan atas barang maupun jasa yang yang di perlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam melakukan pekerjaan. Pemungutan dilakukan dengan menggunakan SPM yang di potong oleh Bendaharawan Pemerintah. Penyetorannya dilakukan oleh bendaharawan Pemerintah. Penyetorannya dilakukan oleh Bendaharawan ke Bank BRI dengan melampirkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang di buat dalam lima rangkap. Pelaporan PPN yang di lakukan bendaharawan menggunakan SPM dan SSP tanpa melampirkan SPT Masa PPN.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN TAHUN 2017 PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ACEH (M AMMAR FAHLEPI, 2019)

MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) WAJIB PUNGUT (WAPU) OLEH PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK., CABANG BANDA ACEH (SILMA KHARISZA, 2019)

PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG PADA BADAN KEPEGAWAIAN ACEH (ALDO GEMARA, 2017)

PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN MEBELEUR PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH (FERI SUGANDA, 2019)

MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 TERHADAP SEMINAR KIT PADA KANWIL DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA ACEH (IMAM SUBKHI, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy