//
MEKANISME PENERBITAN BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PPH PASAL 23 ATAS JASA KEPADA MITRA KERJA MELALUI APLIKASI E-PPT PADA PT. PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | REZA MISWARI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan RINGKASAN Perusahaan Listrik Negara disingkat PLN atau nama resminya PT. PLN (Persero) yang beralamat Jl. Trunojoyo Blok M-I No. 135 Kebayoran Baru, Jakarta 12160, Indonesia. PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh merupakan kantor pusat provinsi aceh atau cabang dari PT PLN Pusat, beralamat di Jl. Tengku H. Daud Beureu’eh, No. 172, Lampriet, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penulis laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penerbitan bukti pemotongan pajak PPh pasal 23 atas jasa kepada mitra kerja pada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh. Dikumpulkan melalui metode observasi yang dilakukan pengamatan langsung terhadap objek penelitian yang merupakan sumber data, sehingga data yang diperoleh bersifat objektif serta mengadakan wawancara dengan melakukan komunikasi langsung terhadap pihak pihak tertentu pada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh. Atas pengadaan barang dan jasa, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 23 dengan tarif 2% atas jasa. Serta tahapan-tahapan penerbitan bukti potong atas jasa kepada mitra kerja tersebut di terbitkan melalui sebuah aplikasi baru yang divendori oleh Direktorat Jendral Pajak yaitu e-PPT. Berdasarkan hasil kerja praktek yang telah penulis lakukan selama 2 bulan, maka penulis menyimpulkan bahwa Mekanisme Penerbitan Bukti Pemotongan Pajak PPh pasal 23 Atas Jasa Kepada Mitra Kerja Pada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh telah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan yang telah di tetapkan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PERAWATAN/REPARASI (DOCKING KAPAL) PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (FAJAR BAHARI, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |