//
PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI POLRESTA MEDAN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | anugrah rizki - Personal Name |
---|---|
Subject | CHILD ABUSE-CRIMINAL LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan Kabareskrim telah mengeluarkan TR/1124/XI/2006 tentang pelaksanaan diversi dan restorative justice dalam penanganan kasus anak pelaku yang berpedoman pada kewenangan diskresi kepolisian menurut pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak anak yang berkonflik dengan hukum yang diproses secara formal layaknya orang dewasa. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan peran penyidik dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Polresta Medan, untuk menjelaskan dampak yang timbul bila tidak dilakukan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Polresta Medan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang timbul di dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Polresta Medan. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Yang dimaksud pendekatan penelitian secara kualitatif adalah prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku objek penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa baru unit PPA yang melaksanakan diversi di Polresta Medan menurut TR/1124/XI/2006 tentang pelaksanaan diversi dan restorative justice dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum yang berpedoman kepada kewenangan diskresi kepolisian menurut pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian di Polresta Medan. Akibatnya banyak anak yang berkonflik dengan hukum yang diproses oleh Unit selain PPA diproses secara formal layaknya orang dewasa. Kemudian juga kerap timbul intimidasi agar anak yang berkonflik dengan hukum mengakui perbuatan yang belum tentu dilakukannya. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan apabila anak yang berkonflik dengan hukum tidak mendapat kesempatan diversi karena penjara seharusnya adalah upaya terakhir dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum. Belum ada upaya yang maksimal dari Polresta Medan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan diversi. Disarankan kepada Polresta Medan agar melakukan pelatihan kepada para penyidik mengenai tata cara pelaksanaan diversi agar dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum ke depannya tidak menimbulkan dampak yang negatif baik kepada anak maupun kepada korban. Perlu dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait mengenai diversi demi masa depan anak | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Dani Fradivza, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |