//

PENANGGULANGAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH SUAMI YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RAVI RIFQI - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Ravi Rifqi, 2019 Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pada pasal 5 menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, atau penelantaran rumah tangga. Walaupun kekerasan di dalam rumah tangga sudah jelas dilarang untuk dilakukan, namun tetap saja kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat dan salah satu penyebab adalah penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Peran P2TP2A dalam kasus KdRT di wilayah Kota Banda Aceh, penanggulangan kasus KdRT yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika di Kota Banda Aceh, dan hambatan-hambatan dalam penanggulangan KdRT oleh Dinas P2TP2A Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, data hasil penelitian diperoleh dengan mewawancarai responden dan informan. Sedangkan untuk melengkapi hasil penelitian, dilakukan kajian kepustakaan yaitu menelaah buku-buku dan sumber bacaan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Dari penelitian dapat dijelaskan penanggulangan yang dilakukan oleh P2TP2A Banda Aceh dilakukan dengan berbagai cara seperti sosialisasi, pemberian edukasi melalui media, penyedian rumah aman bagi korban, rehabilitasi, memberikan pendampigan hukum kepada para korban KdRT. Penyelesaian kasus KdRT yang ditangani oleh P2TP2A Banda Aceh dilakukan melalui jalur litigasi dan nonlitigasi. Hambatan yang dihadapi oleh P2TP2A Banda Aceh dalam menangani kasus KdRT pada umumya terjadi pada saat mediasi karena pihak suami tidak ingin ikut dalam mediasi yang dibuat, ikut campur keluarga yang berlebihan pada saat penyelesaian perkara KdRT, dan jumlah tenaga psikolog yang terbatas untuk menagani masalah kejiwaan korban KdRT. Disarankan kepada pemerintah Aceh untuk membuat sebuah anggaran khusus untuk P2TP2A Banda Aceh, terkait dengan penambahan tenaga psikolog yang ada pada P2TP2A Banda Aceh, mengigat terbatasnya jumlah tenaga psikolog yang ada untuk menagani kejiwaan para korban KdRT.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH (CUT SHARA UTARI, 2019)

IMPLEMENTASI HAK REHABILITASI SOSIAL TERHADAP ANAK KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (AL KAHFI, 2016)

PENANGGULANGAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH SUAMI YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA BANDA ACEH) (RAVI RIFQI, 2019)

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRES BENER MERIAH (Restu Putri, 2019)

SIKAP MASYARAKAT TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TRIA MASEND VEGASARI, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy