//

PEMAHAMAN DAN PEMAKNAAN NILAI KEADILAN SOSIAL PADA PEMANFAATAN DANA PEMBANGUNAN DESA DI MASYARAKAT KEC.PEUREULAK KAB. ACEH TIMUR

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang ARIEF ANDRIAN S - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Arief Andrian. S. 2018. Pemahaman dan Pemaknaan Nilai Keadilan Sosial Pada Pemanfaatan Dana Pembangunan Desa di Masyarakat Kec. Peureulak Kab. Aceh Timur. Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing: (1) Dr.Rusli Yusuf, M.Pd. (2) Maimun,S.Pd.,MA. Kata kunci: Pemahaman dan Pemaknaan, Keadilan sosial, Dana Desa Penelitian ini berjudul “Pemahaman dan Pemaknaan Nilai Keadilan Sosial Pada Pemanfaatan Dana Pembangunan Desa di Masyarakat Kec. Peureulak Kab. Aceh Timur”. Rumusan masalah penelitian ini adalah : 1) Bagaimana perwujudan nilai keadilan sosial dalam pendistribusian dana pembangunan desa, 2) Bagaimana perwujudan nilai keadilan sosial dalam proses rekrutmen tenaga pendamping dana pembangunan desa, 3) Apakah alokasi dana pembangunan desa di distribusikan secara distributif atau komulatif pada pelaksanaan pembangunan. Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif kualitatif, dengan menggunakan instrumen wawancara sebagai alat pengumpulan data dengan jumlah subjek sebanyak 10 orang. Adapun Hasil Penelitiannya yaitu : 1) Wujud nilai keadilan sosial dalam pendistribusian dana desa dapat dilihat dalam beberapa sektor; (a) pendistribusian dalam sektor ekonomi, melalui dana desa masyarakat diberdayakan melalui kegiatan industri rumahan seperti kerajinan dengan prioritas bagi miskin (b) Pada sektor infrastruktur, selain pembangunan infrastruktur umum, dana desa juga digunakan untuk membangun rumah kaum dhuafa, dan yatim piatu yang digilir setiap tahunnya (c) Pada aspek penguatan sumber daya manusia/pendidikan, dana desa juga digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan non formal dalam hal ini balai pengajian (d) Khusus untuk penyandang disabilitas, pemerintah gampong memberikan alat bantu, seperti kursi roda dan lain sebagainya. 2) Sedangkan wujud keadilan sosial dalam proses rekrutmen PLD dapat dilihat sebagai berikut : (a) rekrutmen PLD dibuat secara transparan tanpa ada kolusi, setiap warga yang memenuhi syarat didorong untuk ikut terlibat sebagai anggota PLD (b) Proses penempatan PLD dilihat berdasarkan regional PLD, dengan alasan mempermudah kinerja dalam pendampingan. 3) Alokasi dana desa secara distributif didasarkan pada skala prioritas atas konsensus yang telah dibuat bersama di tingkat gampong (MUSREMBANG), kemudian besaran alokasi anggaran juga didasarkan pada skala prioritas, semakin prioritas, maka semakin banyak dana yang di alokasikan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

OPTIMALISASI PEMANFAATAN ALOKASI DANA DESA ( DI KABUPATEN ACEH BESAR (Siti Maulidini, 2018)

HUBUNGAN PEMAKNAAN TERHADAP PEMANFAATAN HUTAN BURNI TELONG SEBAGAI HUTAN PRODUKTIF OLEH MASYARAKAT (STUDI DI DESA REMBUNE KECAMATAN TIMANG GAJAH KABUPATEN BENER MERIAH) (Yeni Nurmala, 2017)

PEMANFAATAN DANA DESA DALAM PEMBANGUNAN DESA (SUATU PENELITIAN DI DESA PEROLIHEN KEC.SITELLU TALI URANG JEHE, KAB.PAKPAK BHARAT) (dina banurea, 2017)

PEMANFAATAN DANA GAMPONG DALAM PEMBANGUNAN (STUDI PADA DESA PAYA BILI II KECAMATAN BIREM BAYEUN KABUPATEN ACEH TIMUR) (Ayu Widayanti, 2019)

DANA DESA DAN KEPADATAN BELANJA DI KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH (SYARIFAH VANDIRATIKA HARNING, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy