//
TATA CARA PERHITUNGAN PPH PASAL 21 ATAS PENGHASILAN KARYAWAN DAN AGEN PADA PT. AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG BAITURRAHAMAN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MUHAMMAD IKHSAN - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan RINGKASAN Laporan Kerja Praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Diploma III Perpajakan Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan terhitung sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 12 April 2018 di PT. AJB bumiputera 1912. Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktek ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur perhitungan dan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi pada saat tahun berjalan pada AJB bumiputera 1912. Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk penulisan laporan kerja praktek ini, penulis mengumpulkan informasi –informasi yaitu dengan cara mengamati langsung terhadap objek penelitian untuk mendapatkan data-data yang diperlukan. Mengadakan wawancara dengan pihak-pihak tertentu pada PT. AJB bumiputera 1912 cabang Baiturrahaman. Berdasarkan hasil kerja praktek dapat disimpulkan bahwa tata cara perhitungan pph pasal 21 atas penghasilan karyawan dan agen pada PT. Bumiputera sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TATA CARA PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA OLEH NASABAH PADA AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG BAITURRAHMAN (ATTAILLAH, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |