//
TRADISI KENDURI BLANG DALAM MASYARAKAT MEUNASAH BARO KABUPATEN ACEH BESAR |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MISRAZUL MUNA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Misrazul, Muna. 2018. Tradisi Kenduri Blang Dalam Masyarakat Meunasah Baro Kabupaten Aceh Besar. Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewar- ganegaraan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing: (1) Dr. Sanusi, S.Pd., M.Si., (2) Maimun., S.Pd., MA Kata kunci: tradisi, kenduri blang, masyarakat. Dalam masyarakat Aceh sangat di kenal dengan keragaman adat yang menjadi tradisi yang dimilikinya. Penelitian ini membahas tentang tradisi kenduri blang dalam masyarakat Meunasah Baro Kabupaten Aceh Besar. Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan bagaimana prosesi pelaksanaan tradisi kenduri blang di Desa Meunasah Baro. (2) Untuk mendeskripsikan makna kenduri blang dalam masyarakat Meunasah Baro. (3) Untuk mendeskripsikan eksistensi tradisi kenduri blang di Desa Meunasah Baro saat ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini berada di Desa Meunasah Baro Kabupaten Aceh Besar. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 10 orang. Tehnik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dengan analisis data melalui langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dalam penelitian ini adalah (1) Prosesi pelaksanaan kenduri blang dilaksanakan melalui dua tahapan yaitu tahap kegiatan persiapan alat dan bahan untuk dimasak, dan tahap kegiatan pelaksanaan acara kenduri yang berlangsung. (2) Kenduri blang dalam masyarakat bermakna bahwa kenduri blang merupakan upaya atau usaha berupa doa yang dilangsungkan secara bersama-sama oleh para petani guna memperoleh hasil yang baik, melimpah dan sampai zakat. (3) Eksistensi kenduri blang dalam masyarakat hingga saat ini masih sangat aktual atau dilestarikan karena selain kenduri ini sangat baik untuk dapat di laksanakan juga telah menjadi tradisi dalam lingkungan hidup. Dengan demikian adapun saran dalam penelitian ini adalah (1) Kepada masyarakat Meunasah Baro diharapkan agar terus mendukung, melestarikan dan mencintai adat budaya yang telah menjadi tradisi guna terus ada dan dapat terlaksanakan. (2) Kepada pemerintah lembaga pelestarian adat dan budaya di harapkan agar terus mengapresiasikan keberadaan kenduri blang di semua desa yang ada di Kabupaten Aceh Besar. (3) Kepada tokoh-tokoh adat di harapkan terus menyadari dan mensosialisasikan masyarakat muda agar terus mencintai dan melestarikan tradisi kenduri blang yang telah ada. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMAKNAAN TRADISI KENDURI “BUNGO KAYU” DI DESA KEUMUMU SEBERANG KECAMATAN LABUHANHAJI TIMUR KABUPATEN ACEH SELATAN (WERY SETIAWAN, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |