//
PERLINDUNGAN YANG DIBERIKAN OLEH CONSUMERS INTERNATIONAL TERHADAP KONSUMEN DALAM PELAYANAN JASA PENERBANGAN (STUDI KASUS TENTANG PENGUSIRAN SECARA PAKSA YANG DILAKUKAN OLEH MASKAPAI UNITED AIRLINE TERHADAP DOKTER DAVID DAO) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | UMMUL FATIMAH - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK ICAO dalam Annex 17 Chapter 2 menyatakan bahwa setiap negara bertujuan untuk melindungi penumpang serta awak kapal penerbangan lainnya. Organisasi Internasional Serikat Konsumen Consumers Internasional memiliki tujuan untuk melindungi hak dan kepentingan konsumen. Dalam kasus yang menimpa dr. David Dao, maskapai United Airline dengan sengaja mengusir secara paksa dari penerbangan yang menjadi dr. David Dao mengalami luka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan yang diberikan perusahaan maskapai penerbangan terhadap penumpang pesawat. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen selaku penumpang apabila tidak terpenuhi hak-nya dan peran Comsumers Internasional dalam perlindungan terhadap konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengolah dan menggunakan data-data yang berkaitan tentang perlindungan terhadap penumpang maskapai penerbangan secara internasional, hak dan kewajiban terhadap konsumen, serta perlindungan yang dilakukan oleh Consumers Internasional. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data-data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa maskapai penerbangan diharuskan melindungi segala hak untuk penumbang sebagaimana telah diatur dalam Hukum Penerbangan Internasional dan Konvensi Warsawa serta dalam ICAO. Dalam upaya memenuhi hak nya sebagai konsumen penumpang berhak mengajukan klaim terhadap pelayanan maskapai dan meminta kompensasi apabila terjadinya tindakan yang merugikan. Consumer Internasional berupaya melindungi konsumen bersama dari 100 negara dan 200 organisasi perlindungan konsumen diseluruh dunia. Disarankan kepada setiap maskapai penerbangan baik secara domestik maupun internasional untuk lebih mengutaman perlindungan kepada penumpang selaku konsumen dalam hal ini. Pemerintah disetiap negara diharapkan agar lebih melindungi hak konsumen seperti yang telah dituangkan kedalam resolusi PBB tentang The Guidelines For Consumer Protection. Penumpang selaku konsumen untuk lebih banyak mengakses informasi demi melindungi diri sendiri dari tindakan yang adapat merugikan yang dilakukan oleh produsen. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERSEPSI KONSUMEN TERHADAP KUALITAS PELAYANANRNJASA ANGKUTAN PENERBANGAN LION AIR (Ratna Dewi, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |