//
KESADARAN MASYARAKAT DALAM MENGURUS SERTIFIKAT TANAH DI KAMPUNG JALUK KECAMATAN KETOL KABUPATEN ACEH TENGAH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Cut Diana - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Diana, Cut. 2018. Kesadaran Masyarakat Dalam Mengurus Sertifikat Tanah Di Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah, Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing : (1) Drs. Amirullah, M.Si, (2) Erna Hayati, SH.,M.Hum Kata Kunci : Kesadaran Masyarakat, Sertifikat Tanah Penelitian ini tentang “ Kesadaran Masyarakat Dalam Mengurus Sertifikat Tanah Di Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah”. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah di Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah. (2) Apa faktor penyebab kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah di Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui bagaimana kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah di Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah. (2) Untuk mengetahui apa faktor penyebab kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah di Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data denagan menggunakan pedoman wawancara. Lokasi penelitian di Kampung Jaluk Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Subjek penelitian ini berjumlah 12 orang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah yang ada di kampung jaluk kecamatan ketol kabupaten aceh tengah masih rendah, hal ini dibuktikan bahwa masyarakat jaluk masih banyak yang belum memiliki sertifikat tanah. Masyarakat kurang mempedulikan dalam proses pembuatan sertifikat tanah, disebabkan biaya mahal, prosesnya yang rumit, dan lama. (2) faktor penyebab rendahnya keasadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah yaitu kurangmya sosialisasi langsung dari pihak pemerintah dan masyarakat kurang mengerti tentang prosedur pengurusan sertifikat tanah. Saran dari penelitian ini adalah, yaitu : (1) Kepada masyarakat yang ada di Kampung Jaluk kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah yang belum memiliki sertifikat tanah, agar dapat segera mengurus sertifikat tanah yang sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. (2) Kepada pihak pemerintah agar diperhatikan dalam mensosialisasikan tentang penting nya memiliki sertifikat tanah. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan SOSIALISASI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) PADA MASYARAKAT DI KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT (Feby Syafitri, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |