//
PERGESERAN NILAI ADAT DALAM UPACARA PERKAWINAN DI DESA LAWE SERKE, KECAMATAN LAWE SIGALA-GALA, KABUPATEN ACEH TENGGARA |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Saherman - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Saherman. 2009. Pergeseran Nilai Adat dalam Upacara Perkawinan di Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Skripsi, Jurusan Pendidikan Kewarga Negaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Syiah Kuala. Pembimbing: (1) Erna Hayati, SH.,M.Hum., (2) Zulihar Mukmin, S.Pd.,M.Si. Kata Kunci : pergeseran, nilai adat, upacara perkawinan Dalam upacara perkawinan di desa Lawe Serke kecamatan Lawe Sigalagala kabupaten Aceh Tenggara telah terjadi pergeseran nilai adat. Penelitian ini untuk mencari kebenaran tentang adanya nilai yang bergeser didalam pelaksanaan upacara perkawinan (mungerje), sehingga pergeseran tersebut dapat menimbulkan nilai yang baru bagi adat perkawinan di desa tersebut. Dan yang akan menjadi rumusan masalah didalam penelitian ini sebagai berikut: Bagaimanakah pergeseran nilai adat pada funsi dan peran telangke didalam pelaksanaan upacara perkawinan di desa Lawe Serke. Tujuan penelitian ini adalah Ingin mengetahui bagaimana nilai dari fungsi dan peran telangke pada upacara perkawininan di desa Lawe Serke. Penelitian ini mengunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data mengunakan teknik wawancara. Pengambilan subjek penelitian ialah dengan mengunakan porposive sampling. Subjek penelitian ini berjumlah 12 orang yaitu 4 kepala keluarga, 6 tokoh masyarakat, serta 2 tokoh agama. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada beberapa hal yang telah bergeser pada pelaksanaan adat upacara perkawinan khususnya pada pungsi dan peran dari telangke. Menurut masyarakat ada beberapa pelaksana upacara pernikahan dimana peran dan fungsi telangke telah bergeser, misalnaya berubahnya nama telangke menjadi antat emas dan pada saat munalo sering tidak ada peran telangke dalam penyambutan mempelai laki-laki aman manyak, didalam hal ini aturan telangke didalam adat gayo diharuskan berpasang-pasangan, namun hanya dilakukan oleh para laki-laki saja. Agar terlaksananya dengan baik adat-istiadat dalam upacara perkawinan maka masyarakat harus menciptakan atau membangun kembali kepedulian dan rasa cinta terhadap kebudayaan itu sendiri agar keaslian adat tersebut dapat kembali seperti sedia kala, | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMETAAN RISIKO BANJIR BANDANG DI KECAMATAN LAWE SIGALA-GALA KABUPATEN ACEH TENGGARA (SUCI ANANDA, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |