//
IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SANTET DI ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Munawal Hadi - Personal Name |
---|---|
Subject | CRIMINAL LAW CRIMINAL OFFENCE - LAW WITCHCRAFT |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2018 |
Abstrak/Catatan IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SANTET DI ACEH Munawal Hadi1 Mohd. Din2 M. Gaussyah3 ABSTRAK Masyarakat Indonesia sangat kental dengan unsur-unsur adat budaya yang melibatkan sesuatu hal yang ghaib. Bahkan masih banyak yang percaya bahwa hal yang ghaib itu dapat membawa keuntungan bagi dirinya. Disinilah dari keuntungan para pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Masalah tersebut erat kaitannya dengan masalah santet, sudah patut bahwa pembuktian santet itu sangat sukar dibuktikan, akan tetapi langkah preventif atau pencegahan dapat dilakukan untuk meminimalisir kejadian tindak pidana santet. Dalam KUHP yang mengatur tentang santet terdapat dalam Pasal 545, Pasal 546, Pasal 547. Masalah pokok penelitian ialah (1) Bagaimana proses penegakkan hukum terhadap pelaku santet di Aceh? (2) Apa yang menjadi hambatan penegak hukum dalam penanganan dugaan santet? Dan (3) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku santet di Aceh secara perskriptif hukum pidana? Penelitian dan pengkajian ini bertujuan, menemukan dan mengembangkan teori mengenai teori efektivitas hukum, teori pertanggungjawaban pidana, unsur- unsur tindak pidana, teori kebijakan hukum pidana serta konsep delik dalam hukum pidana. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris, yaitu penelitian dari hasil pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi lapangan berupa kasus-kasus santet di Aceh kemudian dilakukan pengujian secara induktif-verifikatif pada fakta mutakhir yang terdapat di dalam masyarakat. Dengan sumber data adalah sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier (penunjang). Data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder, tersier, serta informasi dari para ahli, maka analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu analisis isi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari beberapa kasus yang terjadi di Aceh yang diteliti dalam penelitian tesis ini dapat dilihat bahwa apabila suatu perbuatan yang merupakan dahulunya bukan suatu tindak pidana, akan tetapi terhadap perbuatan tersebut dapat menimbulkan kekacauan (Chaos) dalam tatanan kehidupan sosial, maka perbuatan tersebut dapat dikriminalisasikan atau direkriminalisasikan. Tujuan delik ini diperuntukkan bukan saja untuk korban modus operandi penipuan melalui santet, akan tetapi untuk korban yang dituduhkan sebagai dukun santet di Aceh (kasus) ini harus ada pembuktian dari proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian agar tidak terjadi penghakiman oleh masyarakat, dan dilihat secara eksplisit, dapat disimpulkan bahwa implementasi hukum terhadap tindak pidana santet di Aceh masih kabur atau tidak jelas. Dua kasus yang sudah dijelaskan sebelumnya secara hukum harus 1 Mahasiswa 2 Ketua Komisi Pembimbing 3 Anggota Komisi Pembimbing i | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SANTET DI ACEH (Munawal Hadi, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |