//

TINDAK PIDANA PENADAHAN DAN PERTIMBANGAN PENJATUHAN HUKUMAN OLEH HAKIM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Mutia Rahmina - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK MUTIA RAHMINA, 2018 TINDAK PIDANA PENADAHAN DAN PERTIMBANGAN PENJATUHAN HUKUMAN OLEH HAKIM (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (iv, 66), pp., bibl., tabl., app. (M.IQBAL, S.H., M.H.) Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatakan bahwa “dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan”. Didalam pelaksanaannya, meskipun menggunakan pasal yang sama namun Hakim menjatuhkan hukuman pemidanaan yang berbeda kepada terdakwa tindak pidana penadahan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penadahan kendaraan bermotor di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli, dan untuk menjelaskan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana penadahan, serta untuk menjelaskan upaya penanggulangan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli. Untuk memperoleh data sekunder dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dengan menelaah buku-buku teks, peraturan perundang-undangan dan surat perjanjian yang berhubungan dengan masalah yang diteliti sedangkan data primer diperoleh dengan melakukan wawancara dengan sejumlah responden dan informan dengan menggunakan pedoman wawancara. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penadahan kendaraan bermotor di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli adalah dipengaruhi oleh faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor pendidikan. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana penadahan dibawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum adalah karena terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga, terdakwa melakukan tindak pidana penadahan karena terdakwa membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. Disarankan kepada Hakim agar memperhatikan dan mempertimbangkan asas-asas hukum acara pidana dalam menjatuhkan hukuman pemidanaan yang melampaui tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana penadahan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE) (zikra, 2016)

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SABANG) (Cut Layli Maulidini, 2019)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 214/PID.B/2014/PN-JTH TENTANGTINDAK PIDANA ASAL USUL PERKAWINAN (RIJA RULLAH, 2015)

TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA API (widyan khalis, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy