//

PELAKSANAAN ASESMEN TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA TAHAP PENYIDIKAN (SUATU PENELITIAN DI DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA ACEH.)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang SANTOSO - Personal Name

Abstrak/Catatan

Abstrak SANTOSO, (2018) PELAKSANAAN ASESMEN TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA TAHAP PENYIDIKAN (Suatu Penelitian di Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 54) pp.,bibl.,tabl. Mukhlis, S.H, M.Hum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial mengatur mengenai upaya untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika. Permasalahan penyalahgunaan dan pecandu narkotika tidak lagi bermuara pada sanksi pidana penjara, melainkan bermuara di tempat rehabilitasi. Sebelum dilaksanakannya rehabilitasi, setiap pecandu penyalahguna narkotika harus dilakukan proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Namun, dikarenakan asesmen terhadap pelaku penyalah gunaan narkotika ini adalah hal yang baru dalam penerapannya. tentu saja menyebabkan beberapa perubahan dari sisi proses dan kebiasaan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan proses pelaksanaan asesmen tersangka penyalagunaan narkotika dan hambatan yang ditemui penyidik saat dilakukannya proses asesmen pada tahap penyidikan . Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku dan Undang-Undang yang ada hubungannya dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pelaksanaan Asesmen Terpadu, yaitu: Pertama, Tim Asesmen Terpadu melakukan asesmen berdasarkan surat tertulis dari penyidik. Penyidik mengajukan permohonan paling lama 1x24 jam setelah penangkapan. Kedua, Tim Asesmen Terpadu melakukan asesmen maksimal 2x24 jam, selanjutnya hasil asesmen dari tim dokter dan tim hukum disimpulkan paling lama 3 hari. Ketiga, hasil Asesmen dari tim dibahas pada pertemuan pembahasan kasus (case conference) pada hari keempat untuk ditetapkan sebagai rekomendasi TAT. Hambatan yang ditemui saat dilakukannya proses asesmen yaitu Biaya operasional yang tinggi, tidak tepatnya waktu pelaksanaan proses asesmen dan asesmen memperlambat proses penyidikan. Diharapkan adanya sosialiasi Peraturan Bersama kepada masyarakat agar pecandu narkotika secara sukarela melaporkan dirinya ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Perlu ditingkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika, penyempurnaan instrumen hukum, dan perhatian pemerintah maupun lembaga legislatif terhadap masalah dana/anggaran untuk melaksanakan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMERIKSAAN TERSANGKA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA ACEH) (RIZA M. RIZKI, 2015)

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS TANAMAN GANJA (CANNABIS SATIVA) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR) (Abdul Hafiz, 2015)

KENDALA-KENDALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA BANDA ACEH (Ira Helfiza, 2017)

PELAKSANAAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (RIZQI NURUL FADHILAH, 2018)

PELAKSANAAN PENYIDIKAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN TERSANGKA BERDASARKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH ATAU PRESUMPTION OF INNOCENT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR) (LILIS MUNIRA, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy