//

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK SURO POLRES ACEH SINGKIL)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Santi B. Manalu - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Santi B. Manalu TINJAUANKRIMINOLOGIS TERJADINYA TINDAK 2018 PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKANOLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polsek Suro PolresAceh Singkil) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,50),pp,tabl,bibl. M.Iqbal,S.H.,M.H. Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”Kemudian Pasal 363 sub 3e disebutkan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, pencurian yang dilakukan pada waktu malam pada sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup, dan bertentangan dengan kemauan orang yang berhak.Ditemukan 3 (tiga) kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dari tahun 2016-2017 di Polsek Suro. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dan bagaimana modus operandi pencurian yang dilakukan oleh anak tersebut serta bagaimana upaya dalam menanggulangi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di PolsekSuro. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literature dan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan digunakan untuk memperoleh data perimer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian yaitu faktor ekonomi , faktor lingkungan (ikut-ikutan teman), faftor lemahnya penegakan hukum, faktor keluarga, dan faktor pendidikan.Sedangkan modus operandi dalam kasus tindak pidana pencuriannya adalah dengan mengintai terlebih dahulu rumah dan warung yang menjadi target, dan upaya penanggulangannya adalah dengan upaya prefentif dan represif. Saran dalam penelitian ini adalah perlunya peran serta orangtua untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan dan memberikan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak.Serta memberikan informasi tentang bahayanya dan dampak melakukan tindak pidana pencurian kepada masyarakat terutama anak-anak oleh pihak-pihak yang berkaitan, dan terus memberikan pengertian ke masyarakat terutama anak-anakakan pentingnya untuk tidak melakukan kejahatan

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK SURO POLRES ACEH SINGKIL) (Santi B. Manalu, 2018)

PENERAPAN KEADILAN YANG MEMULIHKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN POLRES LHOKSEUMAWE) (RENDRIANSYAH, 2018)

TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN PENCURIAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ACEH SINGKIL) (ANDRI SINAGA, 2016)

TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (Rio Kardova, 2019)

TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK YANG DISELESAIKAN SECARA DIVERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH JAYA) (DESI MARFIZA, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy