//

PELAKSANAAN PEMBIAYAAN AKAD MURABAHAH PASCA KONVERSI PT. BANK ACEH MENJADI PT. BANK ACEH SYARIAH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang KHALID - Personal Name
SubjectBANKS (FINANCE) - LAW
ISLAMIC LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2018

Abstrak/Catatan

PELAKSANAAN PEMBIAYAAN AKAD MURABAHAH PASCA KONVERSI PT. BANK ACEH MENJADI PT. BANK ACEH SYARIAH Khalid Azhari Darmawan ABSTRAK * ** *** PT. Bank Aceh merupakan perusahaan perbankan daerah yang awalnya berbentuk bank konvensional namun saat ini telah dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Perubahan sistem dari konvensional menjadi sistem syariah berdampak pada peralihan produk perbankan seperti kredit investasi menjadi pembiayaan murabahah. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) Apakah pelaksanaan amendemen dan pembiayaan akad murabahah pasca konversi PT. Bank Aceh menjadi PT. Bank Aceh Syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku serta (2) Apa saja kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembiayaan akad murabahah pada PT. Bank Aceh Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan amendemen dan pembiayaan akad murabahah pasca konversi PT. Bank Aceh menjadi PT. Bank Aceh Syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta menjelaskan kendala dan hambatan yang ditimbulkan dari pelaksanaan pembiayaan akad murabahah pada PT. Bank Aceh Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris dengan sumber data primer dan data skunder. Data primer merupakan data lapangan dan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier (penunjang). Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis kualitatif dilakukan dengan mendeskripsikan serta menggambarkan data dan fakta yang dihasilkan dari suatu penelitian di lapangan dengan suatu interpretasi dan evaluasi dari norma hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, landasan yang digunakan bank dalam mengalihkan atau amendemen produk transaksi non-syariah yang telah berjalan menjadi transaksi syariah adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 31/DSN-MUI/IV/2002 tentang Pengalihan Utang. Dalam hal ini, utang nasabah tidak berpindah ke lain bank, akan tetapi utang tersebut dialihkan menjadi pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Bagi nasabah kredit investasi yang menyetujui untuk dilakukan perubahan kreditnya menjadi pembiayaan, maka nasabah tersebut harus menandatangani perubahan perjanjian yang dituangkan dalam suatu amendemen perjanjian kredit menjadi perjanjian pembiayaan murabahah. Selanjutnya, terdapat unsur dari ketentuan Fatwa DSN No.04/DSNMUI/IV/2000 tentang murabahah yang belum terpenuhi pada tahap pelaksanaan pembiayaan dimana bank melakukan akad jual beli sebelum objek barang menjadi milik bank. Namun, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah dan Surat Edaran BI No. 10/14/DPbS menetapkan bahwa transaksi perbankan syariah yang didasarkan pada prinsip jual beli murabahah dimana bank sebagai penyedia dana tanpa membeli atau memiliki barang yang menjadi objek pembiayaan tetap merupakan pembiayaan. Kedua, terdapat beberapa kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembiayaan akad murabahah pada PT. Bank Aceh Syariah. Adapun kendala dalam pelaksanaan murabahah antara lain pemahaman sumber daya insani (karyawan bank) tentang konsep syariah yang masih belum maksmimal sehingga mengakibatkan kegiatan operasional harus terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersamaan dengan pembekalan pendidikan syariah untuk para karyawan. Selanjutnya, pemahaman masyarakat atas konsep perbankan syariah yang masih sama mengikuti pola konvensional dan sistem aplikasi internal bank masih dalam tahap penyesuaian. Sedangkan hambatan dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah antara lain belum ada supplier yang bekerja sama dengan bank sebagai pihak pendukung pelaksanaan pembiayaan, pembebanan biaya yang lebih banyak diberikan kepada nasabah dan waktu yang lama dalam proses pelaksanaan pembiayaan jika melakukan dua kali transaksi jual beli. Untuk mewujudkan implementasi murabahah sesuai dengan prinsip syariah, unsur-unsur yang terdapat dalam Fatwa No.04 /DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah disarankan untuk dipenuhi oleh pihak bank. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan murabahah sesuai dengan prinsip syariah diperlukan edukasi publik tentang pemahaman perbankan syariah di Aceh yang melibatkan semua elemen masyarakat serta pihak bank disarankan untuk melakukan kerjasama dengan pihak terkait agar pemenuhan prinsip syariah sebagaimana yang terkandung dalam Fatwa DSN dapat dilaksanakan. Kata Kunci : Bank Syariah, Konversi, Amendemen, Pembiayaan, Akad Murabahah. * Mahasiswa ** KetuaKomisiPembimbing *** AnggotaKomisiPembimbing THE IMPLEMENTATION OF MURABAHAH FINANCING AFTER PT BANK ACEH CONVERTS TO PT. BANK ACEH SYARIAH Khalid Azhari Darmawan ABSTRACT * ** *** PT Bank Aceh is a regional banking company in Aceh Povince, Indonesia which initially in the form of a conventional bank but now has been converted to an Islamic Bank also called as PT. Bank Aceh Syariah. The convertion from conventional systems into sharia systems have an impact on the banking products such as investment loan that convert to murabahah (sale and purchase contract on specifics goods). The main issues in this research are (1) whether the implementation of amendment and murabahah after conversion of PT. Bank Aceh becomes PT. Bank Aceh Syariah has been by the principles of sharia and the applicable regulations or not and (2) What are the obstacles and barriers in the implementation of murabahah at PT. Bank Aceh Syariah. This research aims to determine whether the implementation of amendments and murabahah after the conversion of PT. Bank Aceh Syariah has been in accordance with the principles of sharia and explains the obstacles and barriers arising from the implementation of murabahah at PT. Bank Aceh Syariah. The research method is normative empirical legal research with primary data and secondary data source. Primary data is field data and secondary data consists of primary, secondary and tertiary (supporting) legal materials. The data obtained are analyzed qualitatively. Qualitative analysis is done by describing data and facts resulting from a research in the field with an interpretation and evaluation of legal norms. The results showed that, first, the legal basis used by banks in converting non-sharia transaction products that have been running into sharia transaction is by referring to Fatwas DSN No. 31/DSN-MUI/IV/2002 about Transferring of Debt. In this case, the customer's does not move to another bank, but it is transferred into financing based on sharia principles. Furthermore, there is an element of the provisions of Fatwa DSN No. 04/DSN-MUI/IV/2000 about Murabahah that has not been fulfilled in the implementation. The bank entered into a sale and purchase agreement before the goods becomes the property of the bank. However, through the provision of Regulation of Bank of Indonesia (PBI) No. 9/l9/PBI/2007 about the Implementation of Sharia Principles in Funds and Disbursement Activities of Funds and Services of Sharia Bank Services and Circular Letter of BI number 10/14/ DPbS state that sharia banking transactions based on the principle of sale-and-purchase murabahah where the bank as a provider of funds without buying or owning goods are remain financing. Second, there are some obstacles and barriers in the implementation of murabahah at PT. Bank Aceh Syariah. The obstacles in the implementation of murabahah are the understanding of Human Resources (bank employees) about the concept of sharia despite operational activities must continue to run by the prevailing provisions along with the provision of sharia education for the employees. Furthermore, the community's understanding of the concept of the sharia which is still follow the conventional pattern and the bank's internal application system is still in the adjustment stage. While the barriers in the implementation of murabahah are there is no supplier that cooperates with the bank as a supporting party of the implementation of the financing, charging more fees given to the customer and need more time in the process of financing if done by two transactions system. To realize the implementation of murabahah in accordance with the principles of sharia, the elements contained in Fatwas No.04/DSN-MUI/IV/2000 about murabahah in order to be fulfilled. To support the implementation of murabahah in accordance with sharia principles, public education discussion about the understanding of Islamic banking in Aceh involving all elements of society should often be done and the bank to cooperate with related parties in order to fulfill the principles of sharia as contained in the Fatwa DSN can be implemented Keywords: Sharia Bank, Amendment Conversion, Financing, Murabahah * Student ** Head of Supervising Committee *** Member of Supervising Committee

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENETAPAN MARGIN DAN HARGA JUAL ATAS PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG PEMBANTU KEUTAPANG (TASHYA FARRADILLA, 2018)

ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN KARYAWAN BANK TERHADAP AKAD PEMBIAYAAN PRODUK KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG ACEH (Leni Oktaviani, 2019)

PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH INVESTASI USAHA KECIL, MIKRO, MENENGAH DI KANTOR PUSAT OPERASIONAL PT. BANK ACEH SYARIAH (NAZELIA ULFA, 2019)

PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, RETURN ON ASSETS, DAN FINANCING TO DEPOSIT RATIO TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA (Nurul Fitri, 2014)

ANALISIS AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PERUMAHAN (KPR) PADA PT BANK BRI SYARIAH KC BANDA ACEH (Al Ghiffari Yuranda, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy