//

PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT. BANK ACEH CABANG BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang JULI ANDRIA - Personal Name
SubjectBANKS (FINANCE) - LAW
ISLAMIC LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2018

Abstrak/Catatan

FINANCING IMPLEMENTATION OF MUSYARAKAH IN PT. BANK ACEH BRANCH OF BANDA ACEH i Juli Andria Darmawan Azhari *** * ** ABSTRACT According to Article 19 Paragraph (1) of Law Number 21/2008 on Sharia Banking, one of activities of Sharia Bussines Unit (UUS) is to distribute financing based on murabahah contract, musyarakah contract, or any other contracts that are not contradictory to sharia principles. From 2015 to 2017 PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh has distributed musyarakah to 85 people for both business and projects which 7 customers classified into musyarakah financing problem. The problem in this research is how the implementation of musyarakah financing in PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh? What are the legal consequences that arise in non-performing musyarakah financing? How is the effort taken in the settlement of it at PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh? This study aims to describe the implementation procedures of musyarakah at PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh; to explain the legal consequences arising in non-performing musyarakah financing; and to identify the efforts taken in settlement of musyarakah financing at PT. Bank Aceh Branch of Banda Aceh. The type of this research is is analytical descriptive, using empiric juridical approach. The data sources in this study are primary data and secondary data. Data collection techniques prefer the field research by conducting research in the form of interviewing respondents and informants that have connection with this research. Pursuant to the result of this research, the distribution process of musyarakah consists of several stages: application for financing; checking on the spot; financing analysis, financing recommendations; decision making process and the provision of financing and disbursement process. The causative factor is rejected due to business feasibility or project; collateral does not cover the ceiling of financing and customer status. Legal consequences arising in musyarakah financing problems is Liabilities Unpaid Billing and Letter of Warning (Warning Letter I, Letter of Warning II and Final Warning Letter). If after the Billing Unpaid Obligations and strikes in the form of Letter of Warning the customer has not also fulfilled the obligation on the financing, the bank reserves the right to request the auction execution through the State Property Office and Auction (KPKNL). Efforts taken in the settlement of non-performing musyarakah financing is by way of deliberation, but if there is no way out then will be carried out by financing rescue and financing settlement. It is suggested that the implementation process of the distribution of musyarakah financing is facilitated by taking into account the precautionary principle and the principle of trust that avoid of musyarakah financing problems. It is suggested to finance officers to be more assertive when collecting delinquent liabilities and reprimands through warning letters, thereby reducing the risk of quality and collectibility of customer financing. It is suggested to officers to sell collateral directly, which is guaranteed by auction execution through KPKNL if the deliberation and rescue process cannot be completed again. Keywords: Financing, Musyarakah, Bank Aceh. * Student ** Chairman of Supervising Committee I *** Chairman of Supervising Committee II PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT. BANK ACEH CABANG BANDA ACEH iii Juli Andria Darmawan Azhari *** ABSTRAK * ** Pasal 19 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, salah satu kegiatan UUS yaitu menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad musyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sejak tahun 2015 sampai dengan 2017 PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh sudah menyalurkan pembiayaan musyarakah kepada 85 orang nasabah baik untuk usaha maupun proyek dimana 7 nasabah tergolong kedalam pembiayaan musyarakah yang bermasalah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh? Apakah akibat hukum yang timbul dalam pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh? Bagaimanakah upaya yang ditempuh dalam penyelesaian pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh? Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pelaksanaan pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh; untuk menjelaskan akibat hukum yang timbul dalam pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh; dan untuk menjelaskan upaya yang ditempuh dalam penyelesaian pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data lebih mengutamakan penelitian lapangan (field reseacrh) yaitu dengan cara mengadakan penelitian dalam bentuk mewawancarai responden dan informan yang ada hubungannya dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, proses penyaluran pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap permohonan pembiayaan; checking on the spot; analisa pembiayaan, rekomendasi pembiayaan; proses pengambilan dan pemberian keputusan pembiayaan dan proses pencairan. Adapun faktor penyebab ditolak yaitu karena kelayakan usaha atau proyek; agunan yang tidak mencover plafond pembiayaan dan status nasabah. Akibat hukum yang timbul dalam pembiayaan musyarakah bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh adalah Penagihan Tunggakan Kewajiban dan Surat Peringatan (Surat Peringatan I, Surat Peringatan II (Kedua) dan Surat Peringatan Terakhir). Apabila setelah Penagihan Tunggakan Kewajiban dan teguran dalam bentuk Surat Peringatan nasabah belum juga memenuhi kewajiban atas pembiayaannya, maka bank berhak melakukan permohonan lelang eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Upaya yang ditempuh dalam penyelesaian pembiayaan musyarakah yang bermasalah pada PT. Bank Aceh Cabang Banda Aceh yaitu dengan cara musyawarah, namun jika tidak ada jalan keluar maka dilakukan penyelamatan pembiayaan dan penyelesaian pembiayaan. Disarankan agar proses pelaksanaan penyaluran pembiayaan musyarakah lebih dimudahkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan prinsip kepercayaan agar tehindar dari pembiayaan musyarakah bermasalah. Disarankan kepada petugas pembiayaan untuk lebih tegas ketika melakukan penagihan tunggakan kewajiban dan teguran melalui surat peringatan, sehingga dapat mengurangi resiko kualitas dan kolektibilitas pembiayaan nasabah. Disarakan kepada petugas agar menjual langsung agunan yang dijaminkan secara lelang eksekusi melalui KPKNL jika proses musyawarah dan penyelamatan tidak dapat diselesaikan lagi. Kata Kunci : Pembiayaan, Musyarakah, Bank Aceh. * Mahasiswa ** Pembimbing I *** Pembimbing II

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

AKUNTANSI PEMBIAYAAN MUSYARAKAH MODAL USAHA PADA PT. BANK BRI SYARIAH CABANG BANDA ACEH (FAUNI MAHARANI, 2014)

ANALISIS PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH, MUSYARAKAH DAN MURABAHAH TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2012-2018 (RAUZATUL JANNAH, 2020)

PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DAN TINGKAT MARJIN MURABAHAH TERHADAP FINANCING TO DEPOSIT RATIO (STUDI PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA) (Andi Irawan, 2018)

PENGARUH RISIKO PEMBIAYAAN MUSYARAKAH, RNRISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH, DANA PIHAK KETIGA RNDAN BOPO TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA (AKMAL HANIF, 2014)

PENGARUH DEPOSITO MUDHARABAH, TABUNGAN MUDHARABAH, PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH, DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA (MIRA YANTI, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy