//

PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang MUHAMMAD MARAFWANSYAH - Personal Name
SubjectCONSUMER PROTECTION - LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2018

Abstrak/Catatan

PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI KOTA BANDA ACEH Muhammad Marafwansyah* Sanusi Bintang** Darmawan*** ABSTRAK Pasal 1 ayat (10) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan bahwa perjanjian baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Adanya ketidakseimbangan dalam penggunaan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan di Kota Banda Aceh memberi perlindungan hak kepada penjual daripada pembeli, sehingga lebih banyak risiko kerugian yang harus dipikul oleh pembeli. Hal ini tidak dikehendaki dan tidak dibenarkan, karena hukum bertujuan untuk memberi keadilan dan mengayomi semua pihak. Berdasarkan uraian di atas, yang menjadi pokok permasalahannya adalah apakah klausula baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen? Bagaimana akibat hukum penggunaan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan? Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dan konsumen dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan klausula baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen dan akibat hukum penggunaan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan, serta mekanisme penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dan konsumen dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 3 (tiga) macam. Pertama, pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Kedua, pendekatan kasus (the case approach). Ketiga, pendekatan konseptual (conceptual approach). Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode penemuan hukum dan metode kualitatif. Metode penemuan hukum terdiri dari interpretasi (penafsiran), argumentasi (penalaran/pendapat), dan eksposisi (konstruksi hukum). Metode kualitatif digunakan setelah data lapangan terkumpul, akan diinventarisasi, dan kemudian diseleksi yang sesuai untuk digunakan menjawab pokok permasalahan dalam penelitian hukum empiris. Selanjutnya, dianalisis untuk mencari dan menemukan hubungan antara data yang diperoleh dengan hasil penelitian di lapangan dengan landasan teori yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian baku pada perusahaan pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance dan PT Summit Oto Finance bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika ditinjau dari UUPK, perjanjian baku pada PT Adira Dinamika Multi Finance dan PT Summit Oto Finance terbukti telah menyalahi ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) UUPK. Oleh karena itu, akibat hukum dari penggunaan perjanjian baku pada PT Adira Dinamika Multi Finance dan PT Summit Oto Finance adalah batal demi hukum, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (3) UUPK. Sementara itu, akibat hukum bagi para pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha dari penggunaan perjanjian baku pada PT Adira Dinamika Multi Finace dan PT Summit Oto Finance adalah perjanjian baku tersebut hapus dan dinyatakan tidak ada/dapat dibatalkan. Mekanisme penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dapat dilakukan apabila terjadi kerugian yang diakibatkan oleh adanya perjanjian baku yang merugikan konsumen dengan mengajukan komplain kepada pelaku usaha. Apabila komplain tidak berhasil, konsumen dapat menyelesaikan dengan 2 (dua) cara, yaitu di luar pengadilan dan di pengadilan. Oleh karena itu, terdapat 3 (tiga) saran atas pokok permasalahan. Pertama, penggunaan klausula baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor harus ditinjau dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengingat masih belum dilakukan pembaharuan terhadap perjanjian sewa beli, khususnya perjanjian sewa beli kendaraan bermotor sebagaimana yang dituntut oleh KUH Perdata dan UUPK. Kedua, perlu dilakukan pengawasan yang berkelanjutan terhadap penggunaan perjanjian baku, agar tidak menimbulkan akibat hukum yang dapat merugikan para pihak dalam membuat perjanjian, khususnya dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor. Apabila penggunaan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian tersebut dapat dibatalkan ataupun batal demi hukum. Hal ini dapat mempengaruhi kegiatan transaksi sewa beli dalam dunia usaha dan dapat menganggu pertumbuhan bisnis ekonomi kegiatan transaksi sewa beli. Ketiga, penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan di luar pengadilan masih belum efektif dalam memberikan perlindungan dan menjamin hak konsumen dalam pelaksanaan perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan. YaPKA sebagai salah satu lembaga mediasi yang berwenang dalam menyelesaikan persoalan konsumen di luar pengadilan harus lebih efektif dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa bagi konsumen. Kata Kunci : Perjanjian Baku, Perjanjian Sewa Beli, Perlindungan Konsumen, Perusahaan Pembiayaan. CONSUMER PROTECTION IN THE HIRE-PURCHASE AGREEMENT FOR THE MOTOR VEHICLES IN A FINANCE COMPANIES OF BANDA ACEH Muhammad Marafwansyah* Sanusi Bintang** Darmawan*** ABSTRACT Article 1 paragraph (10) of Law Number 8 of 1999 regarding Consumer Protection Law (UUPK) states that the standard agreement is any rule or provision and condition that have been prepared and determined first unilaterally by business actors as outlined in a document and a binding and compliant agreement by the consumer. The existence of an imbalance in the use of standard agreement in the hire purchase agreement for motor vehicles in a finance companies in Banda Aceh gives protection to the seller rather than the buyer, thus more risk of loss to be borne by the buyer. This is undesirable and not justified because the law aims to give justice and care for all parties. Based on the above explanation, the main issue are Do the standard clauses in the hire-purchase agreement of motor vehicles in finance companies violate the provisions of legislation on consumer protection? What is the effect of the law on the use of standard agreement in a motor vehicle hire agreement with the finance companies? How is the mechanism of dispute settlement between the business actor and the consumer in the hire-purchase agreement of a motor vehicle in finance companies? This study aimed to find out and explain the standard clause in the hire-purchase agreement of motor vehicles in finance companies violating the provisions of legislation on consumer protection and the legal consequences of the use of standard agreement in the hire-purchase agreement of motor vehicles in finance companies, as well as dispute resolution mechanism between business actors and consumers in the hire-purchase agreement of motor vehicles in finance companies. The research methods used in this study were the normative and empirical legal research method. There were 3 (three) legal research approaches used in this study that is the statutory approach, case approach and conceptual approach. Data analysis was done by using legal discovery method consisting of interpretation, argumentation (reasoning/argument), and exposition (legal construction). Qualitative methods are used after field data collected. The data are then inventoried and selected accordingly to answer the subject matter of empirical legal research. Furthermore, they are analyzed to find the relationship between data obtained and the results of research in the field with the foundation of the existing theory. The result of the research shows that the standard agreement used by PT Adira Dinamika Multi Finance and PT Summit Oto Finance were contradictory to the provisions of the legislation. If reviewed from the UUPK, the standard agreement used by PT Adira Dinamika Multi Finance and PT Summit Oto Finance proves to violate the provisions as referred to in Article 18 paragraph (1) and paragraph (2) of the UUPK. Therefore, as the legal consequences, the use of standard agreement in PT Adira Dinamika Multi Finance and PT Summit Oto Finance is null and void, as set forth in Article 18 paragraph (3) of UUPK. Meanwhile, as the legal consequences for the parties, both consumers and business actors using of standard agreement in PT Adira Dinamika Multi Finace and PT Summit Oto Finance, the standard agreement is terminated and declared not exist/can be canceled. The dispute settlement mechanism between consumer and business actor can be done if there is loss caused by the existence of a standard agreement which harms consumer by filing a complaint to the business actors. If the complaint is unsuccessful, the consumer may resolve it in 2 (two) ways, namely out of court and in court. Therefore, there are 3 (three) suggestions on the subject matter. First, the used of the standard clauses in the contract of hire-purchase of motor vehicle must be reviewed and adjusted to the provisions of the legislation. Considering that there has not been any renewal of the hire-purchase agreement, especially the hire-purchase agreement as required by the Civil Code and UUPK. Second, there needs to be continuous monitoring of the use of standard agreement, so as not to cause any legal consequences that could harm parties in making agreements, especially in hire-purchase agreement. If the use of the standard agreement in the hire-purchase agreement of motor vehicles is in contrary to the provisions of the law, the agreement may be cancelled or null and void. This may affect the activities of hire-purchase transactions in the business world and may disrupt the economic growth of the business activities of hire-purchase transactions. Third, dispute resolution through courts and out of court is still not effective in providing protection and guaranteeing consumer rights in the implementation of the hire-purchase agreement of motor vehicles in finance companies. YaPKA as one of the mediating institutions authorized to resolve consumer issues outside the court should be more effective in providing dispute resolution services for consumers. Keywords: Standard Agreement, Hire-Purchase Agreement, Consumer Protection, Finance Company.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD MARAFWANSYAH, 2018)

PENGARUH PEMBIAYAAN BAGI HASIL, JUAL BELI, SEWA DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA (REYZA DAHFI PRATAMA, 2019)

PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI MURABAHAH PADA PT PRIORITAS ELEKTRONIKA DAN FURNITURE BANDA ACEH (SUATU PENELITIAN PADA PT PRIORITAS ELEKTRONIKA DAN FURNITURE KOTA BANDA ACEH) (Tania Sal Sabila, 2020)

PEMETAAN DATA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BANDA ACEH BERBASIS WEB GIS (KHAIRUNNISA, 2020)

WANPRESTASI PEMBELI TERHADAP UD. ALEXANDER MOTOR SEBAGAI PENJUAL DALAM PERJANJIAN SEWA BELI SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI STABAT) DEFAULT OF BUYER TO UD. ALEXANDER MOTOR AS A SELLER IN THE HIRE PURCHASE AGREEMENT TO BUY A MOTORCYCLE (A STUDY IN STABAT) (MUHAMMAD RICCO SYAHPUTRA SITEPU, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy