//

MEKANISME PEMBAYARAN BELANJA TIDAK LANGSUNG PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang ARMI KARMILA - Personal Name

Abstrak/Catatan

Penulisan Laporan Kerja Praktek merupakan tugas akhir penulis sebagai mahasiswi Program Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang bertujuan untuk mengetahui lebih banyak tentang mekanisme belanja tidak langsung yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Laporan Kerja Praktek ini Telah diselesaikan dengan memperoleh data melalui studi kepustakaan, Observasi dan melakukan wawancara dengan pegawai untuk mengetahui bagaimana prosedur mekanisme belanja tidak langsung yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dan untuk memenuhi salah satu syarat dalam penyelesaian studi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala. Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Banda Aceh membutuhkan dana belanja tidak langsung untuk mengutamakan pelaksanaan urusan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas publik pada sekolah sekolah yang ada pada kota Banda Aceh. Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Banda Aceh belanja tidak langsung yang digunakan yaitu belanja pegawai, yang terdiri dari pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tetap. Prosedur dalam pencairan dana belanja tidak langsung yang dilakukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Banda Aceh adalah dengan melakukan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah seperti menerbitkan dan pengajuan surat perintah pembayaran (SPP) dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk disetujui oleh Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) lalu menerbitkan dan pengajuan SPM dilakukan oleh PPTK dan disampaikan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran sebagai orang yang bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran yang menyetujui penerbitan SPM tersebut, SPM yang diterbitkan dan disetujui oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran kemudian diajukan kepada Bendahara Umum Aceh (BUA) untuk penerbitan SP2D yang diterbitkan oleh BUA/Dinas Keuangan Aceh (DKA) untuk pencairan belanja tidak langsung.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

MEKANISME PEMBAYARAN BELANJA LANGSUNG PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BANDA ACEH (RIFA SAFIRA, 2018)

PROSEDUR PENCAIRAN DANA PERJALANAN DINAS AUDITOR PADA KANTOR PERWAKILAN BPKP PROVINSI ACEH (NOVI ARDIANI, 2018)

PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN BELANJA PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA BANDA ACEH (MUJIBUR RAHMAN, 2016)

PENGARUH BELANJA PEGAWAI, BELANJA MODAL, INVESTASI PEMERINTAH DAN PEMBAYARAN UTANG PEMERINTAH DAERAH TERHADAP FLYPAPER EFFECT PADA PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PEMERINTAH ACEH (Aulia Fikki, 2017)

PROSEDUR AKUNTANSI PELAPORAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BANDA ACEH (SRI WAHYUNI, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy